LAMPUKUNING.ID- Isnedi, yang merupakan saksi pasangan Nalim-Nilwan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin pada penutupan rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan suara Pilkada Merangin 2024 untuk memberikan tanggapan terhadap beberapa kejanggalan yang terjadi di sejumlah TPS saat proses pencoblosan pada Pilkada Merangin 2024. Kejanggalan ini ditemukan di 215 TPS, yang menyebabkan tim pemenangan Menawan merasa perlu untuk mengajukan keberatan.
Turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara Pilkada kabupaten Merangin tingkat kabupaten ini, ketua KPU kabupaten Merangin Albert Trisman, serta pihak penyelenggara lainnya, ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri, saksi dari paslon nomor urut 02.
Keberatan tersebut disampaikan secara langsung oleh Isnedi pada rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten Merangin yang berlangsung di hotel Family Iin pada Kamis 05/12/2024.
“Kami dahi pihak 01 meminta kepada pihak KPU untuk memberi pernyataan tidak hanya sebatas lisan namun juga harus secara tertulis terkait keberatan yang telah kami sampaikan terhadap keberatan yang terjadi di 215 TPS,” Ungkap Isnedi di tengah forum.
Adapun keberatan yang diajukan oleh tim pemenangan Nalim-Nilwan melalui Isnedi, salah satu contohnya adalah yang terjadi di kecamatan Jangkat.
Menurut Isnedi, orang yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Merangin ini, menyampaikan salah satu dari beberapa keberatan yang telah mereka ajukan kepada KPU dan Bawaslu Merangin.
“Saya ambil salah satu contoh, bahwa di kecamatan Jangkat tepatnya di TPS 03 Muara-Madras, di daftar hadir nomor urut sembilan, yang bersangkutan hingga saat ini masih dirawat dirumah sakit Padang, tapi di daftar hadir itu ditanda tangani, bagai mana kita bisa memastikan orang itu ikut memilih padahal yang bersangkutan tidak ada disaat hari pencoblosan,”terang Isnedi dengan gaya penyampaiannya yang terlihat jelas dan sangat tenang.
Tidak hanya itu saja, masih menurut penuturan Isnedi, ada banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di beberapa TPS dalam kabupaten Merangin pada Pilkada 2024. Diantaranya ada satu keluarga yang sudah pindah ke jambi, namun di daftar hadir orang tersebut ditandatangani, dan ada mahasiswa yang kuliah di Padang dan di Jambi, mereka ini tidak pulang namun didaftar hadirpun ditandatangani.
Berdasarkan hal tersebut, sosok yang pernah menjadi aktifis Merangin ini mengharap kepada Bawaslu kabupaten yang Merangin yang punya wewenang penuh dalam pengawasan agar dapat memberi pengawasan dan tanggapan terhadapat keberatan yang telah mereka disampaikan.
“Saya tidak mempermasalahkan angka dari Pencoblosan tersebut, namun angka ini adalah hasil dari sebuah proses yang keliru maka angka yang dihasilkan pun adalah angka yang keliru pula, untuk itu kami tidak akan menerima hasil yang keliru ini, maka hasil rekapitulasi yang terakhir ini kami tolak,” Pungkas Isnedi. (LK03)