Istri Tak Memberi Jatah, Anak Tiri di Rudapaksa

Pelaku saat diperiksa penyidik PPA

LAMPUKUNING.ID-Rudapaksa (pemerkosaan) terhadap anak  dibawah umur kembali terjadi di Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Ironisnya, rudapaksa tersebut dilakukan oleh pria parubaya berinisial Y (64), yang mana merupakan ayah tiri dari korban sendiri sebut saja Bunga (16). Pelaku dibekuk saat sedang ngarit rumput untuk pakan ternaknya tak jauh dari rumah pelaku, Rabu (05/05/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Ya, hari ini (kemarin) kami telah mengamankan pria berinisal Y (64). Pelaku tersebut merupakan seorang pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK, melalui Kasatreskrim AKP Widhi Andika Dharma, Kamis (06/05/2021).

Lanjut Widhi menerangkan, penangkapan tersangka tersebut menindak lanjuti adanya laporan ibu korban, bahwa anaknya berusia (16) telah disetubuhi oleh suaminya yang mana merupakan ayah tiri dari korban sendiri.

“Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya ini, mengancam dengan menggunakan pisau. Kalau nggak mau melayani nafsu birahinya akan diancam akan dibunuh bersama ibunya. Akhirnya korban terpaksa secara pasrah mau melayani nafsu ayah tirinya dan untuk tersangka sudah 2 kali melakukan pemerkosaan tersebut di bawah ancaman,” terangnya.

Atasan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang mengarit rumput. Untuk motif tersangka melakukan pemerkosaan tersebut, ia mengatakan sudah lama nggak dilayani dinafkahi batin oleh istrinya.

“Melihat pertumbuhan tubuh dari anaknya tirinya makin besar. Akhirnya timbul niat jahat untuk melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya tersebut,” katanya.

Sementara tersangka Y (64), mengaku pemerkosaan tersebut di lakukan hanya baru 1 kali saat berada di rumah. “Aku tu baru sekali pak, nganuke (Setubuhi, red) dio pak, karena aku nafsu lihat badanya. Nah pas yang nak kedua kalinya aku buka celana dia nendang aku dan ketahuan sama bini aku,” akunya.

Atas perbuatannya yang telah ia lakukan kepada anak tirinya tersebut, membuat dirinya bersalah. “Aku sangat menyesal dan khilaf pak. Aku melakukan karena istri aku dak mau ngelayani aku dan aku perantau asal Kebumen tapi sudah lama menetap di Muara Enim,” katanya. (*/ozi)

Sumber : palpos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *