LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Tanjung JabungBarat, Jambi turut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Tanjung Jabung Barat.
Sekretaris DPC PKB Tanjung Jabung Barat Suheri Abdullah,SH datang bersama beberapa Pengurus DPC serta didampingi Kuasa Hukum Bahrudin,SH dan Syamsudin,SH. Rabu Siang (07/08/2024).
Setelah dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanjabbar, para pengurus DPC PKB Tanjabbar kemudian menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media.
Ketua DPC PKB Tanjabbar, M.Zaki,ST melalui Sekretaris DPC PKB mengungkapkan, laporan dari pihaknya telah diajukan dan diterima pihak Polres Blora dengan nomor STPL/B1- 69/VIII/2024/Polres Tanjab Barat/Spkt”II”
Menurutnya, Lukman Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
“Kedatangan kami ke Polres Tanjabbar untuk melaporkan saudara Lukman Edy terkait pencemaran nama baik PKB,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Tanjabbar, Rabu (7/8/2024).
Kang Hery (Sapaan Akrabnya,red) menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dengan DPW atas pelaporan ini. Laporan ini dilayangkan lantaran, pernyataan Lukman Edy tersebut dinilai merugikan partainya.
Dalam pelaporan ke Polres Tanjabbar ini, Lukman Edy juga dianggap melakukan penyebaran berita bohong.
Untuk itu, Kang Hery bersama pengurus PKB Kabupaten Tanjabbar, menyerahkan bukti berupa 17 link berita terkait pernyataan Lukman Edy.
“Yang dilontarkan itu tidak berdasar,” katanya.
Kang Hery menambahkan, pernyataan Lukman yang menyebut PKB tidak transparan telah membuat pengurus PKB tersinggung.
“Secara umum, menyinggung kami semua pengurus PKB dari tingkat pusat hingga wilayah maupun cabang. Apa yang dinyatakan oleh Lukman Edy itu tidak berdasar,” tegasnya.
Kang Hery juga mengaku, semua dana yang masuk ke PKB baik dana Banpol dan lain-lainnya sudah dilakukan audit secara terbuka.
“Apa yang dilakukan oleh Lukman Edy adalah fitnah dan betul tidak berdasar,”pungkasnya. (LK10)