Jangan Buang Sampah di Selokan dan Sungai

Bupati dan Wabup Merangin Pimpin Goro

LAMPUKUNING.ID, BANGKO -Masyarakat Kabupaten Merangin dilarang keras membuang sampah ke selokan-selokan dan sungai-sungai. Buanglah sampah pada tempatnya. Pilah-pilahlah sampah  kering dan basah sebelum dibuang ke tempat sampah.

Sebab akibat sampah yang dibuang ke selokan-selokan itu jelas Bupati Merangin H Al Haris, mengakibatkan sejumlah gorong-gorong dalam Kota Bangko menjadi tersumbat, sehingga mengakibatkan banjir di sejumlah titik dalam Kota Bangko.

Bacaan Lainnya

‘’Gorong-gorong dalam Kota Bangko ini telah kita bangun pada 2016 dan 2017 lalu, tapi sekarang menjadi mampet. Ini akibat tidak disiplinnya masyarakat membuang sampah pada tempatnya, sehingga ada warga yang kebanjiran,’’ ujar Bupati.

Untuk membersihkan gorong-gorong yang mampet itu, bupati kemarin (01/3) memimpin jalannya gotong royong (Goro) di kawasan Pasar Bawah Bangko. Tidak hanya para aparatur sipil negara yang dikerahkan, tapi juga dari TNI.

Gorong-gorong yang mampet akibat sampah menumpuk dikorek, sehingga bisa normal kembali dialiri air. “Coba tolonglah sama-sama kita pelihara gorong-gorong kota ini, sehingga setiap kali hujan tidak ada wilayah kota yang kebanjiran,’’ pinta Bupati.

Masyarakat tegas bupati, harus membiasakan pola hidup bersih dan sehat. Buang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan. Jika masyarakat tertib dalam membuang sampah, bupati yakin Kota Bangko akan bebas banjir.

Sementara itu Wabup Merangin H Mashuri yang juga memimpin jalannya Goro di bantaran Sungai Batang Merangin menegaskan, masyarakat jangan lagi membuang sampah ke sungai.

Akibat membuang sampah ke sungai itu tegas wabup, beberapa kecamatan yang letak geografisnya rendah menjadi kebanjiran. ‘’Sampah yang dibuang ke sungai  setiap hari itu, lama-lama jadi menumpuk dan menyumbat aliran sungai,’’ujar Wabup.

Beberapa desa di Kabupaten Merangin yang kebanjiran sekarang ini terang wabup, desa Buluran Panjang dan Tanjung Ilir di Kecamatan Tabir, Ulah Makam dan Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir serta Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir. (*/Tgh/Hms/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *