Kapolres Bungo Bersama Dandim 0416 Bute Berhasil Menertibkan 30 Unit Rakit dan 3 Mesin Dompeng PETI

(Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan bersama Dandim 0416 Bute Letkol Inf. Widyanto. Foto dok:HPB)

LAMPUKUNING.ID, MUARA BUNGO-Tim Gabungan melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Jumat (24/05/2024) sekira pukul 07:30 WIB.

Kegiatan Apel Razia Penertiban PETI di Pimpin Dandim 0416 Bute Letkol Inf. Widyanto, SE, M.Han. dihadiri Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K, M.A.P, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo Drs. Khaidir Yus, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, dan BPBD Kabupaten Bungo, Personil TNI, Polri dan Personil Sat Pol PP.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan melalui Kasi Humas AKP M.Nur mengatakan penertiban tersebut dimana personilnya dibagi menjadi 3 (Tiga)Tim yang dipimpin oleh Komandannya masing-masing untuk melakukan penertiban di Tiga Lokasi yang telah ditentukan.

“Kegiatan penertiban sempat terhenti akibat hujan deras yang mengguyur di wilayah lokasi penertiban sehingga Tim gabungan berteduh di rumah-rumah warga dan ditempat teduh lainya,” Ujar AKP. M. Nur.

“Ketika hujan mulai reda Kegiatan Razia Penertiban PETI dilanjutkan kembali untuk PETI yang menggunakan Rakit (Di atas Air) Personil menggunakan Perahu yang disediakan oleh BPBD Kabupaten Bungo, untuk rakit dan mesin yang di ditemui di lokasi dilakukan pemusnahan dengan cara di tukul menggunakan godam, di bakar dan ditenggelamkan, ” Sebut AKP M.Nur.

Penertiban PETI yang dilakukan oleh Tim Gabungan oleh TNI, Polri dan Pemda berhasil tertibkan 30 Unit Rakit dan 3 Mesin Dompeng.

“Jumlah rakit yang dibakar dan ditenggelamkan berjumlah 30 Unit sedangkan untuk mesin dompeng berjumlah 3 Unit yang dimusnakan dengan cara dirusak menggunakan godam dan dibakar, ” Lanjut AKP M. Nur.

“Dengan rincian 22 Unit rakit di bakar, 8 Unit rakit di Tenggelamkan, 3 Unit mesin dompeng di rusak menggunakan godam dan di bakar, ” Tandas Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur.(LK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *