LAMPUKUNING.ID,TEBO – Beberapa hari belakangan, jajaran Polsek Tebo Tengah kemabali menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) atau dompeng di Dusun Aburan Seberang, Desa Aburan Batang Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.
Laporan ini langsung ditindak, atas perintah Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Agung Purwanto. Dilapangan dirinya bersama anggpotadibantu Babinsa dan Kades beserta jajaran perangkat.menemukan sedikitnya ada 7 unit mesin yang tengah beroperasi.
Dengan wajah kesah dan marah, ia meminta semua pekerja dompeng untuk bnerkumpul. Para pekerja pun tampak patuh, merekapun semua dikumpulkan.
“ Saya minta aktivitas ini dihentikan. Ini dampaknya dengan lingkungan, dan menantang UU,” Ujar Kapolsek.
Kapolsek mengakui, pihaknya memberikan peringanatan terakhir. Fakta yang ditemukan di lapangan. Pemilik Dompeng mereupakan orang pribumi dan daerah. Sedangkan untuk pekerjaan, diambil dari orang luar. Dalam ditemukan belasan pekerja warga masyarakat dari Desa Sungai Lingkar Kecamatan Muara Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.dan sebagian kecil putra daerah.
Sedangkan arena yang mereka garap, merupakan kebun masyarakat yang sengaja dibelikan dan hancurkan dengan aktivitas dompeng. Kepala Desa Aburan Batang Tebo, sudah pernah menghimbau dan melarang melakukan aktifitas dompeng di lokasi tersebut.
“ Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak dompeng, namun aktivitas terlarang tersebut terus berjalan,” ujar Kades Aburan Batang Tebo, Mawardi.(*/Bi)