
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Jambi terus menurun. Ini tentu tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Jambi serta jajaran terkait. Terutama dengan melakukan pengetatan dan penyekatan PPKM beberapa waktu lalu.
Sejak saat itulah, angka terkonfirmasi Covid-19 semakin menurun. Hingga Minggu (19/9) lalu, total ada 266 kasus aktif yang saat ini pasiennya dalam pengawasan.
Atas keberhasilan itulah, kemarin Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyebutkan bahwa, kini status level PPKM Kota Jambi, turun menjadi level III. “Inmendagri keluar hari ini (kemarin,red) kita sudah di level III. Kita menyesuaikan ada kelonggaran sedikit masalah jam (aktivitas kegiatan,red),” jelasnya Fasha.
Tak hanya itu, Fasha juga menyebutkan, dengan turunnya status PPKM ini, bioskop sudah bisa dibuka. Tentu ini menjadi kabar baik bagi para pecinta film. “Tapi yang perlu saya ingatkan tetap menjalankan prokes,” kata dia.
Sebab, jika nantinya masih ada masyarakat yang bandel melanggar prokes, tentu tetap akan diberlakukan sanski sesuai aturan yang ada. “Itu resikonya. Jadi tetap patuh,” tambahnya.
Lebih lanjut, mengenai sektor pendidikan, Fasha mengaku akan dirapatkan kembali. Selain mulai 1 Oktober mendatang bukti vaksin menjadi syarat berbagai kegiatan, seperti masuk mall, hotel dan resto, bukti vaksin juga sebagai syarat tatap muka.
“Tatap muka kita sarankan sudah divaksin. Kecuali 12 tahun ke bawah akan diatur melalui regulasi khusus. Tenaga pendidikan jika belum divaksi tidak boleh mengajar. Tapi alhamdulillah saat ini sudah 87 persen yang divaksin,” pungkasnya.(LK07)












