
LAMP KUNING.ID,KOTA JAMBI-Satuan gugus tugas kota Jambi kembali mengumumkan, pasien hasil uji swab laboratorium Kementerian Kesehatan yang baru saja dikirimkan kepada pemerintah kota Jambi di ruangan COC Pemkot Jambj, pada Senin, (18/5/2020).
Kasus Covid-19 terkonfirmasi hingga 16 Mei 2020 terdapat 24 orang. Dan pada 17 dan 18 Mei 2020, Kementerian Kesehatan mengumum kan ada penambahan Covid-19 positif Provinsi Jambi.
Di antaranya terdapat 2 orang penambahan pasien positif kota Jambi :
1. SK kasus 25 kota Jambi (KJ), perempuan 47 tahun, kontak dengan pasien 08 KK yang merupakan ibu nya, alamat Kel. Eka jaya RT 41 kec. Pal merah, di rawat di RS abd Manaf .
2. OV kasus 26 Kota Jambi (KJ), laki-laki 25 tahun, alamat RT 41 Kel legok kec. Danau Sipin .
“Hingga 18 Mei 2020, berjumlah 26 kasus,”kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi Syarif Fasha.
Diketahui bahwa Kasus 25 KJ, seorang ibu usia 47 tahun, anak nya merupakan claster, yang mempunyai riwayat dari perjalanan Cirebon di jakarta, ibu nya merawat anak nya.
“Sedangkan Kasus OV ini merupakan kasus pengembangan Rapid tes yang ada 21 hasil rapid tes dari pedagang pedagang, di sebut claster baru, yaitu claster pasar,”jelasnya.
“Kmi ingatkan kembali kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga sosial distencing dan pysical distencing,”selalu cuci tangan dan pakai masker pungkasnya.(LK04)






