Kasus Tindak Pidana Korupsi Menjadi Atensi Tahun 2024, Kajari Tanjab Barat Komitmen Untuk Penyelesaian Hingga Tuntas

(Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah. -Foto :LK10) 

TANJAB BARAT, LAMPUKUNING.ID- Dalam penyelesaian dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat komitmen akan lakukan penyelesaian hingga tuntas, terkhusus dugaan korupsi dana subsidi Perumda dan kawasan hutan terkait dengan PT. PSJ.PDAM (14/01/2024)

Jumat pagi yang lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, gelar update perkara terkait adanya dugaan terkait adanya kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Adapun kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi subsidi di Perumda PDAM Tirta Pengabuan Kuala Tungkal dan kasus kawasan hutan yang terkait dengan PT. PSJ.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengatakan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Perumda PDAM Tirta Pengabuan masih dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara.

“Kita kemarin tepat pada 3 januari 2024 lalu sudah mengirim surat ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Ri, tinggal menunggu jadwal untuk gelar perkara dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara di BPK RI”.Ungkapnya

Dirinya juga menambahkan untuk penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan terkait PT. PSJ akan segera di agendakan kelapangan.

“Terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan terkait PT. PSJ, akan segera kita agendakan bersama BPN Tanjab Barat untuk turun ke lapangan, untuk memastikan titik akhir penyempurnaan perhitungan kerugian negara,” Tambahnya.

Sehingga nantinya dapat di tetapkan tersangka atas kasus dugaan perkara korupsi, terkhusus dugaan korupsi dana subsidi di perumda PDAM Tirta Pengabuan Kuala Tungkal.

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcelo menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjab Barat agar lebih bijak dalam membaca informasi pemberitaan dengan benar.

Dan teruntuk awak media dirinya juga menghimbau agar dapat memberikan pemberitaan yang baik agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan juga mencari informasi yang dapat di pertanggung jawab kan sesuai kapasitas nara sumber tersebut. (LK10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *