Kejari Bungo Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Diberi Materi Tentang Hukum

LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO, Kejaksaan Negeri Bungo menggelar kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), langkah ini salah satunya dalam rangka memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum bagi Santriwati di Pondok Pesantren Al Kautsar, Rabu (09/03/2022).

Bacaan Lainnya

Terobosan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) ini merupakan yang pertama kalinya di lakukan oleh Tim intelijen Kejaksaan Negeri Bungo dengan mengunjungi Pondok Pesantren, yang mana sebelumnya dilakukan di sekolah umum yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini dilakulan di Pondok Pesantren yaitu Pondok Pesantren Al Kautsar yang berlokasi di Dusun Babeko, Kecamatn Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Oleh Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Bungo Muhamad Ihsan,S.H.,M.H. yang didampingi oleh Staff dan Tim Jaksa Penuntut Umum Melalui Bidang Intelijen. Pada kegiatan itu, santri diberikan materi dari Tim Intelijen Kejari Bungo tentang kenakalan remaja, Bahaya Narkoba dan Perlindungan anak.

Perlu diketahui para Santriwati sangat antusias mengikuti kegiatan, yang mana Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bungo memberikan Materi tentang Hukum, dan pada kesempatan tersebut sejumlah santriwati memberikan pertanyaan seputar tugas Jaksa dalam menegakan hukum.

Selain melakukan tanya jawab, santriwati juga diberikan kesempatan untuk tampil untuk menunjukan bakat mereka diantaranya,
Penampilan Ceramah Bahasa Arab, Ceramah Bahasa Arab, Ceramah Bahasa Ingris, Penampilan Tilawah, dan Penampilan Sholawat.

Dalam kesempatan nya Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta Putra,S.H.,M.Hum melalui Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Bungo Muhamad Ihsan,S.H.,M.H menyampaikan, Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) ini merupakan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum, hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada santriwati terkait Peran Jaksa dalam menegakan hukum, Tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum.

“Pesantren juga tempat pembelajaran, jadi kita agendakan di sini, intinya untuk pengenalan hukum. Karena selama ini pesantren hanya dikenal belajar agama saja, kalau begini mereka bisa kenal hukum, paham hukum,” ucap Ihsan, Rabu (09/03/2022).
(Gas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *