Kejari Merangin Berhasil Melelang Barang Rampasan, Tembus 3 Milyar Lebih

LAMPUKUNING.ID, JAMBI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi melaksanakan kegiatan pelelangan di Aula E-Auction Corner Kantor KPKNL Jambi,Jumat (10/04/2026).

Pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Nofry Hardi, S.H., M.H. Selaku Kepala Seksi Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Merangin bersama dengan Risman, S.H., M.Ak. selaku pejabat lelang dari KPKNL Jambi, telah berhasil melakukan pelelangan 3 lot barang rampasan dari tindak pidana umum.

Nofry Hardi mengatakan 3 Lot barang rampasan dari tindak pidana umum tersebut meliputi, 1 (satu) kantong plastik berisi butiran emas seberat 552,89 gragramm, 1 (satu) kantong plastik berisi butiran emas seberat 687,44 gram, 1 (satu) Unit Excavator Merek Hitachi 210 F Warna Orange

“Ketiga lot tersebut telah laku terjual dengan total sebesar Rp 3.058.869.000, yang mana uang hasil lelang tersebut akan disetorkan langsung ke kas negara sebagai pengembalian kerugian negara yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ” Sebut Nofry Hardy.(*)