Kejari Merangin Gelar In House Training bagi Seluruh Kades

 

Lampukuning.id, MERANGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin gelar ”In House Training” bagi seluruh kepala desa (kades) seKabupaten Merangin, Rabu (28/11).  Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor Kajari Merangin selama dua hari, 28-29 November 2018.
 
Dalam kegiatan ini, para kades di berikan paparan oleh kejaksaan mengenai regulasi hukum. Ditambah pemaparan dari pihak Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran dan sesuai aturan.
 
 
Kajari Merangin, Haryono SH, MH menjabarkan bahwa Kejari Merangin serius dalam pembinaan dan pendampingan bagi para kades untuk mengelola anggaran desa. Sehingga pembangunan desa berjalan sesuai regulasi dan mekanisme yang diamanatkan dalam undang-undang,
 
Acara ini memang diselenggarakan agar kepala desa tidak salah arah dalam pengelolaan dana desa kalau sudah dibina tapi masih ada kades yang korupsi, ya kita binasakan aja,” ujarnya.
 
Dalam giat tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan (MoU) bagi 41 desa. Total 81 desa sudah melaksanakan MoUuntuk pendampingan desa.
 
 
Kades Telentam,Rijaludin yang juga salah satu peserta mengatakan, dimasa kepemimpinan Kajari Haryono, ia bersama pemerintah desa lainnya merasa sangat terbantu dengan adanya pembinaan dari kejaksaan.
 
“Dengan adanya MoU dan In House Training, kami selaku kepala desa sangat terbantu dalam pengelolaan dana desa, dapat konsultasi hukum dan ga salah dalam pengambilan kebijakkan,” katanya.
 
Rencananya, Kejari Merangin juga akan melaksanakan pendampingan dalam Siskuides yang dilaksanakan di Jambi bersama BPK. Agar sistem aparatur desa lebih memahami dan bertanggung jawab untuk membangun desa. (agp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *