Kerugian Capai Rp800 Juta

Kebakaran
4 unit rumah mengalami musibah kebakaran di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin beberapa waktu lalu. (Ft:LK07)

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Hingga awal Oktober 2021, kasus kebakaran di Kota Jambi mencapai 38 kasus. Meski begitu, kasus tersebut menurun jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

“Total kerugian sekitar Rp800 jutaan,” kata Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi Feriadi.

Ia mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 82 persen kasus kebakaran disebabkan oleh arus pendek. Biasanya disebabkan usia kabel yang sudah tua ataupun kebiasaan masyarakat yang menumpuk di satu terminal.

“Rumah yang usianya sudah 15 tahunan itu harap diperhatikan instalasi listriknya. Kemudian kurangi terminal yang satu titik itu digunakan untuk beragam elektronik. Itu jelas kabel tidak mampu dengan arus yang harus dikeluarkan. Sehingga menyebabkan panas dan mudah untuk terbakar,” katanya.

Feriadi mengatakan untuk tahun 2021 ini, kasus kebalaran terbesar terjadi di Kelurahan Legok, dengan rumah yang terbakar mencapai empat unit.

Dia mengatakan pihaknya sudah mengimbau kepada masyarakat melalui camat dan lurah untuk selalu waspada terhadap api kompor dan arus pendek listrik.

“Pada saat rumah ditinggalkan jangan sampai lalai, apalagi menggunakan kompor,” kata Feriadi.

Feriadi mengaku, dalam antsipasi tersebut, petugas pemadamnya selalau stand by 1×24 jam. Ada 55 petugas yang setiap harinya siaga.

“Kita tidak ada tanggal merah anggota tetap stand by,” katanya.

Jika dalam kondisi darurat, masyarakat bisa segera menghubungi call center 112 untuk layanan publik Kota Jambi.

“Hubungi 112 gratis,” katanya.

(LK07)