Kesal Tak Diberi Uang, Lapak Pedagang di Pasar Dusun Tuo Sepunggur Bungo Dibakar

lampukuning id pelaku

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko mengamankan seorang Pelaku tindak pidana pembakaran lapak dagangan pasar.

(VIDEO PILIHAN HARI INI) 

Pelaku berinisial  R (31) buruh tani warga Dusun Sepunggur Rt.001, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/06) dinihari pukul 00.30 WIB di pasar Dusun Tuo Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko.

Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko pada Selasa sekira pukul 18.00 WIB, mendapat informasi dari warga bahwa ada warga yang telah menangkap pelaku tindak pidana pembakaran. Kemudian petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, dan setelah sampai di lokasi sudah ada beberapa warga yang berkumpul bersama pelaku yang sudah dalam keadaan diamankan oleh warga.

Kapolsek Bathin II Babeko IPTU. Andi Rikson Fernando Gultom,SE, Jumat (02/07) mengatakan Tersangka pembakaran lapak pasar saat ini telah diamankan di Mapolsek Bathin II Babeko.
Kata dia, aksi nekad Rahman yang merupakan preman kampung itu berawal dari memalak para pedagang.

“Karena kesal tidak diberi uang, pelaku pun malah membakar lapak pedagang,” kata Gultom.
Sebelumnya,

Selanjutnya Tersangka digelandang ke Mapolsek Bathin II Babeko guna pengusutan lebih lanjut.
Tak hanya Tersangka Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 Buah Meja lapak bekas yang sudah terbakar.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pembakaran sebagai mana dalam pasal 187 ayat (1) Ke-1e dan 2-e KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun pidana penjara,” ucap Kapolsek.
(gas)