LAMPUKUNING.ID, MUARA BUNGO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat Paripurna mendengarkan penyampaian jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran (TA) 2025 di Gedung DPRD Bungo, Kamis (18/09/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani,SH,MKn, dihadiri Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Pimpinan dan anggota DPRD,Unsur Forkopimda, Staf Ahli dan Asisten Bupati, Para OPD, Pimpinan Instansi Vertikal,Pimpinan BUMN dan BUMD ,Para Camat di lingkup Kabupaten Bungo dan Tamu undangan.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bungo TA 2025.
Ada lima poin utama jawaban Pemkab Bungo:
1. Prioritas Pembangunan tetap difokuskan pada pendidikan (Rp397 miliar), kesehatan (Rp316 miliar), dan perekonomian (Rp17 miliar).
2. Pergeseran Anggaran dijamin sesuai aturan hukum melalui Perbup No. 31/2024 dengan prinsip transparan dan akuntabel.
3. Strategi Peningkatan PAD dilakukan lewat edukasi pajak, penagihan aktif, pemberian reward bagi wajib pajak taat, serta koordinasi dengan pusat.
4. Optimalisasi Kegiatan dipastikan berjalan dengan percepatan lelang dini, monitoring ketat, serta penekanan pada kegiatan bersumber dari dana transfer.
5. Digitalisasi Layanan Publik difokuskan pada sistem pembayaran pajak dan administrasi untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan transparansi.
Pemkab menegaskan bahwa seluruh masukan DPRD menjadi perhatian serius, dengan harapan sinergi yang baik dapat mempercepat pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
“Alhamdulilah sudah disampaikan jawaban dari pemerintah daerah Bungo terhadap pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Bungo, kami sangat merespon dengan positif dan banyak kesamaan antara pemerintah daerah dengan DPRD, Insyaallah bisa sama-sama membangun Kabupaten Bungo,” sebut Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani mengatakan penyampaian jawaban Pemda terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan APBD TA 2025 sudah dipaparkan oleh Wakil Bupati Bungo dengan sangat luas.
“Pada intinya dari seluruh yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bungo diharapkan adanya kesepakatan dari pemerintah daerah dengan DPRD , mungkin kami akan menambah rekomendasi kepada pemerintah daerah di APBD murni tahun 2026 nanti yang pembahasannya akan dilaksanakan satu bulan kedepan,”tutur Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani,SH,MKn.(Lk)