Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

(Ketua KPK Firli Bahuri.-foto: sumateraekspres,-NET) 

JAKARTA- Polda Jaya tetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dilansir dari sumateraekspres.id, Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, melaksanakan gelar perkara, Rabu (22/11), sekitar pukul 19.00 WIB.

“Hasilnya ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media, tadi malam.
Firli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020-2023.

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP.

Ancaman hukuman dari Pasal 12e, dan Pasal 12B, dipidana penjara selama seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun.
“Adapun Pasal 11, pidana penjara paling singkat 1 tahun, dan paling lama 5 tahun,” ujar Ade, di Mapolda Metro Jaya.
Ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik Subdit V/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Di antaranya 21 unit telepon seluler (ponsel), 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, dan 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser.
Ada pula barang bukti berupa uang sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Selanjutnya penyidik Subdit V/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, segera menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Melakukan pemeriksaan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya,” kata Ade, menambahkan.

Termasuk, penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi.
“Rencana tindak lanjutnya juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ulas alumni Akpol 1996, itu.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Dari pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.
Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan,Jumat (6/10).

Setidaknya sudah 91 orang saksi diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Firli Bahuri hingga eks Mentan SYL.Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Kombes Irwan Anwar, adalah suami keponakan SYL, dan mantan anak buah Firli semasa di Polda NTB.
Saksi lainnya sudah diperiksa polisi, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo.
Hingga 4 saksi ahli, di antaranya mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan rumah pribadi Firli Bahuri, di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Termasuk rumah sewanya untuk beristirahat di Jakarta, Jl Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Di mana foto Firli Bahuri dan SYL sedang duduk dan mengobrol di pinggir lapangan badminton,  beredar luas di dunia maya.
Firli Bahuri dalam sebuah kesempatan, mengaku bertemu dengan SYL di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan RI.

Firli menyebut pertemuan itu, 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Sementara menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
“Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli.

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back,” kata Firli.

Firli Merasa Asing di Mabes Polri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, merasa asing ketika menjalani di Bareskrim Polri, Kamis lalu (16/11).  Walau dia pernah berdinas sebagai anggota Polri, selama puluhan tahun.

“Saya tentu bertanya 40 tahun mengabdi di lembaga Polri, tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah mengabdi di sana? Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya,” keluh Firli dalam konferensi pers, Senin pagi (20/11).

Mantan Kapolda Sumsel itu, bicara mengenai situasi batinnya kala itu.
“Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakadilan itu ada, dirasakan. Dan benar adanya,” tambahnya.

Pada kesempatan kemarin, Firli Bahuri kembali menegaskan sebagai aparat penegak hukum dia tidak pernah memeras siapapun.

”Firli Bahuri tidak pernah memeras atau menerima gratifikasi dari siapapun,” tegas pria asal Kabupaten OKU, Sumsel, itu.
Firli Bahuri juga mengungkit soal penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus PMJ olda Metro Jaya pada kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Dia menyebut, menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk 5 rumah.

Firli Bahuri mengatakan, para pemilik rumah itu jadi merasa terganggu.

“Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sorotan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli,” cetus Firli.Firli Bahuri juga angkat bicara, sopal reaksinya menutup wajahnya menggunakan tas, usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis lalu (16/11).
“Saya paham rekan-rekan media waktu itu, saya sadar rekan-rekan menunggu. Dengan kesadaran saya sebagai pejabat publik tetapi juga sebagai manusia terkadang saya butuh waktu untuk jeda,” kata Firli.

Firli Bahuri menyinggung soal situasi abnormal, yang dirasakannya saat diperiksa di Bareskrim Polri.
“Terutama di situasi yang saya anggap situasi abnormal, yang tidak bisa saya jelaskan saat ini. Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait penjabat Bupati Sorong,” katanya.

Usai menggelar konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri menuju Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.Firli Bahuri tiba sekitar pukul 10.08 WIB, baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.15 WIB.
Setidaknya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh Dewas KPK.

 “(Ditanyakan) Seputar laporan yang diterima Dewas. Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewas,” kata Firli, siang kemarin.
Tapi Firli Bahuri tidak banyak bicara soal substansi pemeriksaannya.

Dia hanya menyebut, telah menyerahkan semua hal terkait pertemuan dengan SYL ke Dewas KPK.  “Saya sampaikan semuanya, utuh dari A sampai Z. Sedangkan untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap,” ulasnya.

Diketahui, pemeriksaan Dewas KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ini sempat beberapa kali tertunda.

Sejatinya dijadwalkan Jumat (27/10), lalu minta jadwalkan ulang setelah 8 November 2023.
Empat pimpinan KPK lainnya, dan termasuk SYL, sudah diperiksa Dewas KPK.  Dewas KPK, mengaku tidak akan terpengaruh dengan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Meski seandainya Firli pun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
“Ya enggak lah. Di sana (PMJ) ’kan pidana, di sini (Dewas KPK) etik. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka, etiknya tetap berjalan sampai selesai,” tukas Anggota Dewas KPK Albertina Ho, usai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, siang itu.

Perempuan yang dapat julukan “Srikandi Hukum” itu menambahkan, pekerjaan Dewas KPK bukan hanya menangani pengaduan.

“Tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja. Jadi kita harus bagi semua,” lanjutnya.
Firli Bahuri juga dimintai klarifikasi oleh Dewas KPK, terkait pertemuannya dengan pihak berperkara dalam hal ini mantan Mentan SYL, sebagaimana foto yang beredar.

Kemudian, ikhwal adanya dugaan pemerasan sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan laporannya naik sidik.

Pada perkara ini, Firli telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi.
Albertina tak secara gamblang mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemarin.
“Ya soal dia diadukan, dilaporkan,” cetusnya.

Sejumlah saksi lain juga sudah dimintai keterangan oleh Dewas KPK.
Dari internal KPK yakni 4 pimpinan KPK lainnya, hingga eksternal termasuk eks Mentan SYL.

Albertina yang namanya melambung setelah menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan Gayus Tambunan, membuka opsi soal kemungkinan akan mengkonfrontir Firli Bahuri dan SYL.
“Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan,” sebutnya. (air)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *