KOTA JAMBI, LAMPUKUNING.ID- Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat terkait laporan masyarakat terhadap kafe-kafe yang ada di Kecamatan Telanaipura dengan menghadirkan Satpol PP Kota Jambi, DPMPTSP Kota Jambi, Camat Telanaipura beserta para Lurah dan Warga yang mengadu.
Pasalnya, sejumlah keberadaan kafe-kafe ini dianggap mengganggu ketertiban umum.
Rapat dengar pendapat ini, dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin beserta anggota.
Dalam rapat ini, Komisi I DPRD Kota Jambi mendorong agar dilakukan pembinaan terhadap kafe-kafe yang ada, agat dapat memahami ketertiban umum. (LK09/Adv)