
JAKARTA-Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),Sitti Hikmawatty akhirnya meminta maaf terkait soal pernyataannya yang mengatakan wanita bisa hamil jika mandi di kolam renang umum.
“Saya meminta maaf kepada Publik karena memberikan statemen yang tidak tepat,” ujar Sitti Hikmawaty melalui keterangan tertulisnya, Minggu (22/02/2020).
Sitti Hikmawaty mengatakan, pernyataan tersebut berasal dari dirinya pribadi bukan dari KPAI, “Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut,” ungkapnya
Dia berharap agar statemennya itu tidak disebar. “Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.” harap Sitti.
Sebelumnya, Sitti Hikmawaty mengatakan disalah satu media Siber (Online) agar wanita harus waspada jika mandi di kolam renang yang ada laki-lakinya. Sebab, bisa terjadi kehamilan meskipun tidak bersetubuh.
“Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil,” terang Sitti.
Sitti beranggapan, sel sperma yang terbuang di kolam renang, bisa masuk ke wanita dan terjadi pembuahan. Statemen ini menjadi viral dan menimbulkan polemik di warganet.

“Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi (kehamilan),” imbuhnya.
Statemennya itulah pada hari minggu (22/02/2020) menjadi tranding topik di twitter dengan tagar #pecatSittiHikmawatty.(***)












