LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi,S.I.K menyerahkan secara langsung motor yang dicuri dari kelompok sindikat begal, korban merupakan warga Dusun Danau, Kecamatan Pelepat ilir, Kabupaten Bungo.
Penyerahan Kendaraan Sepeda motor Kepada Korban tersebut Bertempat di Halaman Gedung Reskrim Polres Bungo, pada hari Jumat (05/03/2021) sekira pukul 16:30 wib telah diserahkan 1(Satu) unit kendaraan sepeda motor hasil curian kepada pemilik aslinya yaitu Yamaha Vixion BH 4113 EN.
Penyerahan Kendaraan Sepeda Motor Tersebut turut dihadiri Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi,S.I.K didamping Kasat Reskrim Polres Bungo AKP M.Riedho Syawaluddin Taufan,S.I.K serta Paur Humas Polres Bungo IPTU M.Nur. Mengembalikan motor hasil curian yang berhasil diamankan dari Tangan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada hari Kamis (04/03/2021) sekira Pukul 21:00 wib, dan berhasil Terungkap oleh Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo di hari yang sama pada Pukul 23:30 wib.
Dalam kesempatannya, Kapolres Bungo mengatakan, bahwa hari ini jajaran Polres Bungo mengembalikan 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda motor kepada Pemiliknya (Korban) dari tangan Pelaku Curas.
Ditambahkan Kapolres, bahwa Kendaraan yang diserahkan kepada Korban sifatnya Masih pinjam pakai sampai ada keputusan tetap dari Pengadilan.
Kapolres Bungo melalui kesempatan ini menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat Kabupaten Bungo, bahwa selalu waspada dan berhati-hati untuk memarkir kendaraan baik roda dua dan roda empat. Dan apabila mengalami kejadian yang tidak diinginkan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat.
“Adapun syarat pengembalian kendaraan tersebut, bahwa korban terlebih dahulu mengajukan permohonan pinjam pakai, dengan menunjukan identitas diri berupa KTP dan surat-surat kendaraan. Pengambilan kendaraan tanpa dipungut biaya alias Gratis. “Kata Kapolres.
Pada kesempatan yang sama Korban Hendriadi (21) alias hendri mengucapkan terimah kasih kepada Kapolres Bungo, dan mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Bungo dalam mengungkap dan menangkap Pelaku Curas dalam kurun waktu 2,5 Jam. (Gas)