Kota Jambi Pimpin Rapat Koordinasi Ranperda Terkait Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup

(Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi Sutiono Pimpin Rapat. -Foto:*/red)

KOTA JAMBI, LAMPUKUNING.ID- Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi Pimpin Rapat Koordinasi Ranperda Terkait Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi menjadi saksi dari momentum penting dalam proses legislasi Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi, Sutiono, memimpin Rapat Koordinasi dan Harmonisasi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi fokus pembahasan.

Dalam rapat tersebut, dua Ranperda yang menjadi perhatian utama adalah Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sutiono, selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mencapai harmonisasi dan kesepahaman bersama terkait substansi dari dua Ranperda yang akan diusulkan.

Hal ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kota Jambi serta lingkungan hidupnya.

Pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan hidup menjadi isu yang sangat relevan untuk dibahas mengingat dampaknya yang luas terhadap keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berdaya guna.(*/red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *