(Pasangan Capres dan Cawapres yang bakal Debat. -foto:sumateraekspres/ net)
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tanggal dan jadwal untuk debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Dilansir dari sumateraekspres.id, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, memberikan konfirmasi kepada awak media pada hari Rabu (29/11/2023).
Debat dijadwalkan akan berlangsung dalam lima sesi, dengan dua sesi pada bulan Desember 2023.
Lalu dua sesi pada bulan Januari 2024, dan satu sesi pada bulan Februari 2024.
Berikut adalah jadwal resmi debat capres-cawapres:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 14 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024
KPU berencana menggelar kelima sesi debat ini di Jakarta, dengan pertimbangan beberapa faktor termasuk masalah logistik, khususnya terkait mobilisasi.
“Hampir dapat dipastikan bahwa semua debat akan diselenggarakan di Jakarta,” ungkap Hasyim Asy’ari di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/11).
Dari kelima sesi debat capres-cawapres, satu di antaranya direncanakan akan digelar di kantor KPU.
Meski demikian, belum ada kejelasan mengenai sesi debat mana yang akan diadakan di kantor KPU.
“Hanya ada satu sesi debat yang mungkin akan dilaksanakan di kantor KPU, baik sebagai pembukaan atau penutupan,” tukasnya. (Novis)