Kunker Komisi II DPRD Kota Jambi  Disambut Langsung Edi Purwanto

foto kunker dprd kota jambi
Komisi II DPRD Kota Jambi saat bertemu di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi (foto: LK09)

lampukuning.id,Kota Jambi – Kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Kota Jambi ke DPRD Provinsi Jambi dalam rangka penyampaian program komisi II untuk 2023.

Dalam kunker Komisi II tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Dan Wakil Ketua DPRD Faisal Riza diruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi pada Rabu 4/01/2023.

Pembahasan kunker tersebut langsung dibuka oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun yakni pembahasan tentang permasalahan komisi II Pdam Tirta Mayang, Pln dan Umkm.

Ketua Komisi II Junedi Singarimbun mengatakan dalam kuker Komisi II DPRD Kota Jambi tentunya meminta bantuan permasalahan Kota Jambi ke DPRD Prov.Jambi melalui Ketua Edi Purwanto seperti bantuan dan perhatian kepada PDAM tirta mayang, tiang listrik dan trafo yang overload akibat jumlah pemakaian dan SDM yang sangat tinggi.

“Upaya yang kami lakukan justru untuk masyarakat Kota Jambi untuk mendapatkan bantuan dan perhatian oleh DPRD Prov.Jambi khusunya dapil Kota Jambi dan Pemprov Jambi.

Dalam hal tersebut Edi Purwanto menanggapi permasalahan komisi II DPRD Kota jambi untuk segera diusulkan kepada anggota DPRD Prov. Jambi dan regulasi nya kami pelajari supaya bisa dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Prov.Jambi.

Terkait sinegritas pembangunan akan segera melakukan hubungan ke DPRD Kota Jambi melalui Pokir-pokir DPRD Prov.Jambi khususnya dapil Kota Jambi supaya bisa dirasakan langsung oleh Masyarakat,”jelasnya Edi.

Kembali permasalahan listrik kita sudah berjuang bagaimana Jambi itu mempunyai wilayah sendiri dan Walikota serta bupati sudah menandatangani semua waktu itu DPRD Provinsi Menginisiasi meminta dukungan Kabupaten dan Kota supaya Jambi mempunyai PLN secara mandiri.

Kami berharap Kita selalu bisa shering terhadap DPRD Kota Jambi maupun Provinsi Jambi khususnya dapil Kota Jambi untuk pemetaan wilayah dan pembangunan yang jelas supaya tidak ada
mis komunikasi kota dan provinsi. (LK09/Advetorial)