KERINCI, LAMPUKUNING.ID– Dalam upaya transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara, BPJS Kesehatan terus berikan kemudahan layanan dalam penyelenggaraan Program JKN. Seperti kegiatan BPJS Keliling menyisir desa dan titik strategis pada seluruh wilayah yang memiliki jangkauan yang cukup jauh ke kantor BPJS Kesehatan.
Tidak hanya itu, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) juga merupakan kemudahan dalam pembayaran tunggakan iuran peserta JKN dengan metode cicilan pembayaran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Asfurina menjelaskan bahwa Program REHAB dihadirkan untuk meringankan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Caranya dengan memberikan keringanan dalam pembayaran tunggakannya sehingga dapat dicicil sesuai dengan kemampuan finansial peserta JKN yang bersangkutan.
“Kami terus berupaya meningkat mutu layanan bagi peserta Program JKN. Salah satunya memberikan kemudahan pelayanan administrasi melalui BPJS Keliling. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk pengurusan administrasi.
Sebaliknya, kami yang akan mendatangi tiap tiap desa sesuai jadwal yang telah ditentukan. Masyarakat cukup mendatangi titik kegiatan BPJS Keliling yang kami gelar setiap minggunya. Di sana, akan dibuka layanan administrasi seperti pendaftaran peserta baru atau dapat menambahkan anggota keluarga, perubahan data peserta, serta akan dibantu untuk mengurus pendaftaran Program REHAB,” kata Asfurina, Kamis (02/11).
Asfurina menambahkan bahwa diharapkan peserta yang hadir pada kegiatan BPJS Keliling dapat memaksimalkan pelayanan sehingga dapat bertanya secara tatap muka langsung dengan tim BPJS Kesehatan pada saat jadwal di desanya. Ia pun kembali mengingatkan bahwa peserta JKN yang menunggak iuran tidak perlu risau lagi untuk melunasi tunggakannya karena pembayaran dapat dicicil melalui Program REHAB. Pendaftaran Program REHAB bisa melalui Aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh pada ponsel pintar masing-masing peserta JKN.
“Persyaratan untuk dapat mendaftar pada Program REHAB yaitu peserta JKN terdaftar pada segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran JKN selama 4-24 bulan. Kemudian, peserta mendaftar pada Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan juga bisa untuk daftar langsung ke Kantor BPJS Kesehatan. Maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan. Status kepesertaan JKN mereka akan aktif kembali setelah tunggakan sudah lunas dibayarkan,” kata Asfurina.
Sementara itu, Umi Habibah yang merupakan peserta JKN segmen PBPU di Kabupaten Kerinci yang hadir pada saat kegiatan BPJS Keliling, mengaku sangat antusias saat dijelaskan tentang Program REHAB. Ia merasa akhirnya ada jalan untuk melunasi tunggakan iurannya yang selama ini ia miliki. Ia sadar akan pentingnya keaktifan segmen kepesertaan Program JKN namun belum memiliki cukup biaya untuk melunasi seluruh tunggakan iurannya.
“Kebetulan hari ini ada kegiatan BPJS Keliling di Desa kami sehingga dapat secara langsung berinteraksi dengan BPJS Kesehatan. Saya sekalian ikut untuk mengecek status kepesertaan apakah masih aktif, ternyata saya sekeluarga memiliki tunggakan iuran sebesar satu juta tujuh ratus ribu rupiah. Tentu itu nominal yang lumayan untuk saya langsung lunasi sekaligus.
Alhamdulillah, tadi saya diinformasikan oleh tim BPJS Keliling bahwa saat ini tunggakan iuran Peserta JKN dapat dilunasi dengan pembayaran cicilan melalui Program REHAB. Kami lega sekali akhirnya dapat melunasi tanpa harus merasa terbebani dengan pembayaran yang sekaligus,” ujar Umi.
Sebagai penutup, Umi menyampaikan bahwa dengan transformasi mutu layanan yang selalu disampaikan oleh BPJS Kesehatan memang telah ia rasakan sendiri kemudahan layanan baik melalui kegiatan BPJS Keliling serta Program REHAB yang diikutinya.(AS/ss)