LAMPUKUNING.ID, TANJAB BARAT – Seberat 1045,87 Gram Brutto barang bukti narkotika jenis sabu di musnahkan Polres Tanjab Barat, pemusnahan dilakukan di halaman Polres Tanjab Barat, Rabu (13/09/23/2023).
Tepat pada rabu pagi Polres Tanjab Barat gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, sebanyak 1045,87 Gram Brutto narkotika jenis sabu yang di musnahkan oleh Polresn Tanjab Barat, AKBP Padli Kapolres Tanjab Barat mengatakan kronologis penangkapan sekitar 18 : 30 wib di Jalan Lintas Jambi Riau KM. 136 Pada Hari Sabtu di depan rumah makan Bundo Kanduang.
“Waktun itu team kita berhasil mengamankan 2 orang tersangka yakni Satria dan Winarno di sertai BB Narkotika 1.064,87 Gram Brutto dengan barang bukti satu kilo gram lebih ini dapat menyelamatkan 5000 jiwa dengan total uang 1,5 milyar”.Pungkasnya
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun insan pers agar dapat bekerja sama untuk memberantas Narkotika di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kita menghimbau kepada masyarakat dan insan pers agar dapat bekerjasama untuk memberantas Narkotika di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat”.Tambahnya (LK10)