LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta agar semua pengusaha di Kota Jambi, agar jangan abai terhadap persoalan limbah.
Pasalnya, dalam beberapa tahun terkahir, banyak ditemukan perusahaan yang pengelolaan limbahnya tak sesuai SOP.
“Kita apresiasi terhadap perusahaan yang menangani limbah dengan baik.
Tapi kita tidak akan menutup mata terhadap perusahaan yang abai soal limbah. Kita akan mengawasi.
Karena ini menyangkut persoalan hidup orang banyak,” tegas anggota Komisi III, DPRD Kota Jambi, M Yasir, Minggu (12/12).
Yasir mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukannya, masih banyak perusahaan yang tidak peduli terhadap kelestarian lingkungan.
“Banyak laporan kepada kami, ada perusahaan yang limbahnya mencemari lingkungan,mereka mengabaikan aturan.
Ada juga kami temui perusahaan yang secara aturan tidak dibolehkan beroperasi, karena tidak memiliki izin yang lengkap, namun di lapangan tetap beroperasi.
Ini yang kami pertanyakan, bagaimana penegakkan Perda di Kota Jambi ini. Menurut analisa saya masih tebang pilih,” kata Yasir.
Hasil temuannya itu kata Yasir, sudah disampaikan kepada instansi terkait, untuk ditindaklanjuti. Tapi, ia menilai tindakannya masih setengah hati.
“Kedepan ini pemerintah harus tegas dalam mengambil tindakan, jangan setengah hati. Menegakkan Perda itu tidak hanya pada pelaku usaha kecil (UMKM), tapi juga harus tegas pada pengusaha kelas atas,” katanya.
Ia mencontohkan seperti kasus PT Ocean Petro Energy beberapa waktu lalu. Kedepan ia berharap tak ada lagi kasus serupa.
“Gudang di dalam kota tidak lagi diizinkan, kami harap ini betul-betul diawasi. Karena itu bisa membahayakan masyarakat, jika gudangnya itu berisi bahan yang mudah terbakar,” ujarnya. (LK07)