M.Zainul Abidin :Disdikbud Tanjabbar, Berikan Perhatian Lebih Terhadap Program Pemerintah Melalui PGP

(Acara panen hasil belajar program PGP lokakarya 7 angkatan IX Tahun 2024.-foto;LK10)

TANJABBAR,LAMPUKUNING.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan panen hasil belajar program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) lokakarya 7 angkatan IX Tahun 2024 kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan pada Selasa Malam (30/04/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Pj. Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Balai Guru Penggerak/diwakili ,Kepala Dinas Pendidikan Tanjab Barat, Ketua PGRI Tanjab Barat, Pengawas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat, Para Pengajar Praktik serta Calon Guru penggerak Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dan undangan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat, melalui Sekretaris M. Zainul Abidin, SE, ME menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sangat memberikan perhatian lebih terhadap program pemerintah melalui Pendidikan Guru Penggerak ini.

” Pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan menyadari betul bahwa transformasi pendidikan yang muaranya adalah untuk menetaskan generasi emas Indonesia yang unggul. Pendidikan merupakan hak dasar yang wajib didapatkan oleh setiap masyarakat, menyediakan tenaga pendidik yang handal dan memiliki kompetensi mumpuni merupakan prioritas utama. ” Katanya.

Zainul menyebutkan bahwa, tidak bisa memungkiri bahwa hanya dengan pendidikanlah lah manusia dapat mengubah menjadi lebih baik dan dengan pendidikan juga maka manusia dapat mengisi berbagai elemen dalam kehidupan, termasuk membangun peradaban.

” Peserta Calon Guru Penggerak, sudah dibekali dengan beragam kompetensi yang berhubungan langsung dengan standar pendidikan. Saya berharap saudara sekalian benar-benar dapat mencerminkan nilai luhur pendidikan seperti yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara, guru wajib hukumnya bila di depan jadi teladan atau panutan yang baik.” Sebutnya.

Ia mengatakan guru wajib menjadi motor penggerak dengan memberikan dorongan untuk perubahan “Tut Wuri Handayani”. Seperti tertuang dalam Motto Guru penggerak, tergerak, bergerak, dan menggerakkan.

” Panen ini merupakan gelar sebagai guru penggerak yang disematkan. Ada tanggung jawab moral disana, ada ribuan harapan anak bangsa yang ditumpukan kepada saudara,

terutama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jaga amanah itu baik-baik dan semoga saudara dapat mengemban tugas mulia ini dengan sepenuh hati.” Bebernya.

Zainul dengan tegas menyatakan, jika sekolah wajib hukumnya mengutamakan kebutuhan siswa. Aapun programnya yang dibuat sekolah, dasarnya adalah apa yang dibutuhkan siswa, buka apa yang dibutuhkan kepala sekolah atau guru.

” Kedepannya bagi sekolah-sekolah yang ada guru penggeraknya tentu akan diperhatikan lebih, semakin banyak guru penggerak di sebuah sekolah atau daerah, maka idealnya semakin baik kualitas pendidikan. Salah satu indikatornya, dapat dipantau melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), serta rapor pendidikan yang memuat literasi dan numerasi serta indikator lainnya. ”  Ungkapnya.

Zainul menyebutkan, Salah satu pilar program pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah pendidikan. Fokus pemerintah adalah bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya sarana dan prasarananya saja, namun juga sumber daya manusia yang terlibat.

” Saya sangat mengapresiasi program Pendidikan Guru Penggerak yang sudah 3 angkatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Di pundak saudara sekalian harapan daerah dan negara agar mampu memberikan yang terbaik terhadap dunia pendidikan.

Dibutuhkan kreativitas dari saudara sekalian Calon Guru Penggerak bagaimana dapat memberikan yang terbaik bagi warga sekolah.

” Guru penggerak dituntut untuk mampu mengubah paradigma lama ke paradigma baru yang memandang siswa adalah ibarat kertas putih yang sudah ada goresan-goresan, sketsa masa depan atau memiliki kodratnya masing-masing.

Guru wajib mengetahui kebutuhan belajar siswa, minat mereka, karakter belajarnya.  Tujuannya tidak lain adalah untuk menuntun siswa untuk menebalkan atau membuat jelas sketsa.

Sehingga mereka menjadi manusia yang merdeka, bahagia, sejahtera dan bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang-orang disekitarnya. Kedepannya, anak-anak Tanjabbar bisa menjadi generasi yang unggul, cakap, religius dan memiliki daya saing. ” Tutupnya.(LK10/Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *