Masuk Kategori PPKM Level 4, Fasha : Butuh Penambahan Tempat Tidur RS

lampukuning id fasha

LAMPUKUNING.ID,KITA JAMBI- Kota Jambi masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarqkat (PPKM) level IV. Dikatakan Wali Kota Jambi Syarif Fsaha, PPKM level IV untuk Kota Jambi tersebut sebenarnya sudah ditetapkan sejak 3 minggu yang lalu. Dalam perjalanannya Kota Jambi sempat turun masuk kategrori PPKM level III, namun kembali naik dan ditetapkan PPKM level IV.

“Sebetulnya intruksi yang kami buat, sudah intruksi seperti level IV, tidak ada perubahan, karena level III dan level IV itu beda tipis, hampir sama semua,” kata Fasha, kemarin (26/7).

Fasha menyebutkan, dengan PPKM level IV tersebut pihaknya mengumpulkan seluruh pimpinan rumah sakit yang ada di Kota Jambi, baik rumah sakit rujukan covid maupun rumah sakit yang bukan rujukan covid-19.

“Pimpinan rumah sakit, puskesmas, lurah, camat dan TNI-Polri kita kumpulkan, dilakukan rapat sore ini (kemarin, red). Kita juga mengundang Kapolda dan Danrem untuk menyampaikan penguatan PPKM ini kedepannya,” imbuh Fasha.

Hal penting yang dibahas sebut Fasha yakni, dalam penanganan covid-19 di Kota Jambi saat ini perlu penambahan tempat tidur covid-19 di rumah sakit.

“Juga terkait dengan rumah sakit tambahan, karena ada beberapa rumah sakit yang masih ragu menawarkan diri untuk pasien covid-19, terutama rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS, mereka ragu apakah akan dibayar atau tidak jika merawat pasien covid dengan BPJS kesehatan,” tutur Fasha.

Banyak hal juga yang akan dibahas terkait PPKL lebel IV tersebut.

“Intinya PPKM level IV ini tidak ada yang berubah dengan intruksi sebelumnya,” kata Fasha. (LK07)