Melalui Aplikasi Michat, Suami Jual Istri Rp500 Ribu

LAMPUKUNING.ID ,BANTEN -Berdalih tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga, driver ojol berinisial AR (29), berbuat nekat.

Dimana, AR tega menjual istrinya sendiri berinisial EE kepada pria hidung belang. Dirinya jajakan istrinya secara online melalui aplikasi Michat dan WA.

AR mengaku dirinya terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi dirinya dan istri memiliki anak kembar berusia 6 tahun.

Karena itu, warga Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, jual istrinya Rp300-500 ribu untuk sekali main. Dengan durasi 30 menit.

Bahkan, AR membawa serta kedua anak kembarnya ke lokasi istrinya melayani tamu. Dimana, AR bersama anak kembarnya berada di kamar lain, saat istrinya sedang melayani tamu.

“Saya beda kamar, lagi sembunyi sama anak,” ucap AR kepada polisi.

AR ditangkap saat istrinya melakukan transaksi dengan pria hidung belang. Di Kosan Wisma Pala, Jalan Pala Komplek Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Sabtu (26/3) malam.

Menurut AR, uang yang didapat dari hasil penjualan istri digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terutama kebutuhan sang anak kembar. AR mengatakan istrinya setuju bekerja sebagai PSK online.

Pekerjaan itu dilakoni sang istri sejak 6 bulan lalu. Ia selalu melakukan transaksi di Wisma Pala, Jalan Pala Komplek Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang

“Melakukan seperti ini atas kemauan dia (istri) sendiri. Saya selama melakukan kerjaan ini, melakukannya di sini,” beber AR.

EE mengaku terpaksa menjadi wanita panggilan karena penghasilan suaminya sebagai driver ojol tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

“Karena kebutuhan ekonomi. Saya udah kepaksa untuk biaya kebutuhan. Anak dua, kembar, usia enam tahun,” jelas EE.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus suami jual istri ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Pelaku kami amankan pada Sabtu (23/3) malam kemarin di Kosan Wisma Pala, Jalan Pala Komplek Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ujar Maruli. (one/pojoksatu)

Sumber : palpos.sumeks.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *