Mencuri di Padang Tertangkap di Bungo

LAMPUKUNING.ID,BUNGO– Polres Bungo melalui Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang bekerjasama dengan Tim Klewang Polresta Padang menggagalkan dugaan tindak pidana pencurian mobil jenis Isuzu Panther.

Kedua terduga pelaku berinisial AF (44) warga Nagari Kimbulun, Solok Selatan, Sumatera Barat, IL (25) warga Nagari Gokden Padang Aro, Solok Selatan ,Sumatera Barat. Kedua terduga pelaku ditangkap di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Jambi, Selasa (29/09/2026).

Kejadian berawal pada hari Selasa Tanggal 29 September 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, Tim crocodile Polsek Bathin II Pelayang mendapatkan informasi dari warga melalui pesan WhatsApp yang memberitakan tentang adanya Satu unit mobil Isuzu Panther yang hilang di kota Padang terlihat di wilayah Hukum Polsek Bathin II Pelayang tepatnya di Dusun Seberang Jaya.

Mendapatkan informasi tersebut tim crocodile Polsek Bathin II Pelayang langsung menuju ke lokasi yang di informasikan oleh warga, pada saat sampai di lokasi untuk unit mobil sudah berpindah ke rumah warga di Dusun Peninjau Kecantan Bathin II Pelayang, sesampainya di lokasi Tim Crocodile langsung menyergap Dua orang terduga pelaku yang sedang makan di rumah warga di Dusub Peninjau Kecanatan Bathin II Pelayang, kemudian Tim Crocodile mengamankan terduga pelaku ke Polsek Bathin II Pelayang dengan Satu unit mobil Isuzu panther.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM menyampaikan bahwasanya kejadian pencurian mobil tersebut pada hari Senin Tanggal 28 September 2026 di Jalan Berok Jembatan Lama, Kurao Pagang Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat

“Untuk kedua terduga pelaku beserta Barang Bukti Satu Unit Mobil Jenis Isuzu panther di amankan ke Polsek Bathin II Pelayang, selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti diserahkan ke Tim Klewang Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut, terduga pelaku dikenakan Pasal 476 KUHPidana,” ujar Iptu Bambang JM.(*)