
LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-Polres Bungo yang melibatkan seluruh Pejabat Utama Polres Bungo kembali melakukan razia aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Sungai Buluh dan Dusun Tanjung Menanti, Kabupaten Bungo, Selasa (20/05/2025).
Razia aktifitas PETI yang dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, M.Si, melakukan penertiban secara acak yang dimulai dari Dusun Sungai Buluh kemudian dilanjutkan ke Dusun Tanjung Menanti.
Dari hasil penertiban tersebut Polres Bungo berhasil mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk aktifitas PETI berupa 9 kendaraan roda dua, 11 Galon berisi minyak solar, dan 1 Set Alat Bakaran Emas, agar tidak dapat digunakan lagi oleh pelaku PETI, 5 rakit dirusak dan 2 rakit dibakar. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, saat Konferensi Pers di Mapolres Bungo, Selasa (20/05/2025).
AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan dalam penindakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bungo ada beberapa pesan yang disampaikanya yaitu Polres Bungo selalu berkesinambungan dalam penindakan khususnya PETI baik dari skala kecil sampai besar.
“Yabg menjadi himbauan kami adalah dengan adanya operasi atau razia yang kami lakukan ini, kami telah memberikan waktu satu minggu kedepan, dimulai besok tertanggal 21 Mei kami akan bersurat Ke Camat, Datuk Rio atau Kepala Desa diseluruh wilayah Kabupaten Bungo untuk jangka waktu Tujuh hari kedepan, seluruh aktifitas baik itu dari Dompeng sampai dengan alat berat agar menghentikan aktifitas PET Inya, Jelas Kapolres Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan apabila dalam waktu Tujuh hari kedepan masih saja ada aktifitas PETI maka pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akab selalu melakukan penindakan dalam waktu mungkin Satu hari sekali ataupun secara rutin dengan tidak memberitahukan kepada ppublik, dan seluruh Kapolsek dan jajaran saya perintahkan untuk melakukan himbauan sekaligus penindakan, ” Sebut AKBP Natalena Eko Cahyono.
“Kami dari Polres Bungo bersama Forkopimda dan TNI akan melakukan operasi atau razia skala besar secara gabungan yang waktunya tidak bisa kami beritahukan, ” ungkapnya.
“Dari unit Reskrim tetap melakukan proses ataupun prosedur dalam penindakan yaitu memanggil pemilik lahan untuk diambil keterangannya, dalam hal ini kami berharap seluruh masyarakat bisa mematuhi hukum,”ujarnya.
“Saat ini kita memang melakukan penegakan hukum yang pertama yaitu menuju Zero PETI, yang Kedua menuju Zeo BBM Ilegal dan yang terakhir Zero Narkoba, ke Tiga ini tetap berjalan secara serentak, ” pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom, M.Si.(lk)






