(HJ didampingi kuasa hukumnya, saat membuat laporan di Mapolres Merangin. (Foto dok:.H J)
MERANGIN. LAMPUKUNING. ID — Beredarnya video yang sempat menghebohkan masyarakat Merangin baru-baru ini, akhirnya berbuntut panjang. “H.J”, orang yang merasa di rugikan dalam permasalahan ini, akhirnya membuat laporan ke Polres Merangin.
Hal ini disampaikan langsung oleh H J, kepada media Lampu kuning. Id, pada Senin 19/02/2024 di dampingi oleh kuasa hukumnya Halik alnameri S.H.
“Penyebaran video tersebut sangat merusak nama baik saya, bersadasarkan hal tersebut, maka saya membuat laporan ke pihak yang berwajib, yakni Polres Merangin, saya meminta agar pelaku penyebar dan pembuat video tersebut dapat diproses melalui proses hukum yang berlaku,” Terang H J.
Hal ini juga di kuatkan oleh Halik Alnameri SH, selaku kuasa hukum H J. Saat mendampingi H J di Mapolres Merangin.
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, bisa diancam dengan undang undang ITE,” Ujar Halik Alnameri SH.