
LAMPUKUNING.ID,JAMBI – Hasil dari operasi Antik (Anti Narkotika) yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi, didapat dua orang positif gunakan narkoba jenis sabu dan Ganja , di salah satu tempat hiburan malam yang berada dikawasan kota Jambi,Jumat (06/03/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
( Cuplikan Video Operasi Antik )
Kabag Wasidik Ditres Narkotika Polda Jambi AKBP. M. Ali Hadinur S.I.K, mengatakan, dilakukannya razia Antik ini, guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Sasarannya di tempat hiburan malam yang berada dikawasan Andil sampai kawasan Pasar.
“Tempat hiburan Karoeke yang pertama kita datangi, karoeke “AS” itu belum ada hasil , dan ke titik berikutnya Cafe “RS” didapatkan 1 laki-laki inisial S (39) pekerjaan supir asal Danau Sipin dan di titik berikutnya di cafe ‘VP” kawasan Pasar kembali terjaring seorang laki-laki berinisial A (31) warga Kasang Pudak saat di Tes Urine positif gunakan narkoba jenis sabu” Ungkap Ali Hadinur.
Selanjutnya kedua tersangka pecandu ini di bawa ke Mapolda untuk dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut.(Rz)






