lampukuning.id, Muara Bungo – Memasuki hari ketiga Polres Bungo bersama Tim Gabungan terus bergerak melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo,Provinsi Jambi.
Setelah sebelumnya, Tim gabungan berhasil memusnahkan 30 unit rakit dompeng PETI di Dua lokasi yakni di Dusun Tanjung Menanti dan areal seputaran Bandara Muara Bungo.
Kali ini Tim gabungan yang di pimpin Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan, menyisir lokasi aktivitas PETI di Kampung Benit,Desa Sungai Mengkuang,Kecamatan Rimbo Tengah,Kabupaten Bungo,Kamis (15/12/2022).
Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Bungo, BNPB dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, kembali menemukan sejumlah alat tambang di lokasi yang telah ditinggal kabur oleh pelaku
Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan mengatakan Operasi PETI Siginjai 2022 adalah atensi dari Bapak Kapolda Jambi, “Dari hasil penertiban dan penindakan di lokasi Kampung Benit ,Desa Sungai Mengkuang tersebut, Tim Terpadu berhasil menemukan peralatan Dompeng Darat yaitu 3 (Tiga) Unit Mesin Diesel, 1 (Satu) Buah Asbuk beserta karpet dan Paralon dan 8 (Delapan) Unit kendaraan R2 (Motor) diduga milik pelaku PETI yang melarikan diri”, ungkap AKP Darmawan.
” Lalu peralatan PETI tersebut di musnahkan dengan cara di bakar agar peralatan tersebut tidak bisa digunakan kembali, dan 8 (Delapan) Unit Kendaraan R2 yang di temukan di lokasi penambangan diamankan di Mapolres Bungo,” Tutup Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan.(LK08/HPB)