
KOTA JAMBI ,LAMPUKUNING.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi tahun 2022-2024.
RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Jambi dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Umar Paruk,A.Md yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir. M.A Fauzi beserta anggota Pansus, Selasa (01/03/22).
Diketahui rapat yang diselenggarakan merupakan rapat perdana Pansus yang mana Pansus telah dibentuk pada tanggal 26 Februari 2022 lalu dengan agenda atas persetujuan Substansi yang merupakan syarat utama dan wajib dipenuhi untuk melanjutkan pembahasan materi Ranperda.
Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Ridwan M.Si dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusung yaitu Dinas PUPR, Dinas Perkim, Staf Ahli bidang Hukum, Bappeda serta bagian hukum. (rfr) adv






