
LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun anggaran 2019 disampaikan Akmaludin. Ia mengatakan bahwa Persentase nilai temuan keuangan yang ditindaklanjuti/dikembalikan ke kas daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemprov Jambi dari target 92% hanya tercapai 55,46%.
Hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Jambi terhadap pemerintah Provinsi Jambi juga menunjukkan Masih Banyak permasalahan yang perlu segera diselesaikan dari tahun 2016 hingga 2019.

“Meskipun hasil pemeriksaan terhadap LKPD oleh BPK dalam beberapa tahun ini selalu mendapatkan opini WTP,” kata Akmaluddin selaku Ketua Pansus I DPRD Provisni Jambi.
Pansus I DPRD Provinsi Jambi, meminta Pemeritah Provinsi Jambi melakukan perbaikan terhadap penatausahaan keuangan daerah, perbaikan efektifitas pengendalian intern pemda, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan atas pengelolaan keuangan daerah.
“Ketersediaan SDM yang kompeten yang memadai untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dan menindak lanjuti rekomendasi BPK,” pungkas Akmal.(LK06)






