LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Institusi di cela, Bawaslu ungkap kesalahan KPU di Kabupaten saat rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara tingkat Provinsi Jambi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh Febriyanti mengatakan kesalahan yang terjadi di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh yang disebabkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh.
“Kekurangan surat suara banyak terjadi di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh,” ungkap Rofiqoh, Jum’at (10/05/2019).
Selain terjadi kekurangan surat suara, pelaksanaan pemungutan suara serentak di Lapas Kerinci tidak sesuai jadwal yang ditetapkan dan tidak ada pengawasan dari Pimpinan KPU Kabupaten Kerinci.
“Hal tersebut tidak kami publikasi, karena kami menjaga hubungan baik dengan KPU Provinsi Jambi,” jelas Rofiqoh.
Pernyataan ketua KPU Provinsi Jambi yang dinilai telah melecehkan lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan bawaslu Provinsi jambi meminta KPU Provinsi Jambi untuk meminta maaf atas pernyataannya di Media.
“Kami minta KPU Provinsi Jambi meminta maaf dan menarik pernyataan dengan melakukan press reales,” tegasnya.
Sebelumnya, gagalnya Pemungutan suara ulang di Lapas Klas II A Jambi, menjadi sorotan saksi partai saat rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara tingkat Provinsi Jambi.
Gordon Tobing saksi partai golkar menanyakan hasil rekomendasi dari Bawaslu kota Jambi yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU Kota Jambi.
“Kita pecat saja Kalapas nya, karna menghalangin pemungutan suara lanjutan,” kata gordon saat menyampaikan keberatan saat pleno rekapitulasi, Jum’at (10/5).
Menanggapi keberatan dari saksi golkar, Ketua KPU Provinsi Jambi meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti keberatan dari saksi golkar, karna gagalnya pemungutan suara lanjutan (PSL) di lapas.
“Kita minta Bawaslu jangan jadi Macan Ompong,” kata M. Subhan.
(psp)