LAMPUKJNING.ID,TEBO– Demi memudahkan akses pelayanan administrasi Program JKN kepada masyarakat Betung Bedarah Timur, Kabupaten Tebo, BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo menggelar kegiatan Pelayanan Desa dan Kecamata Terpadu (PDKT).
Kegiatan tersebut bersamaan dengan kegiatan Pejabat Silaturrahmi dan Bekerja di Desa (PRAKARSA) oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dengan membuka layanan administrasi untuk pelayanan kesehatan, pelayanan kependudukan dan catatan sipil, pelayanan perizinan, pelayanan sosial, pajak kendaraan dan informasi pertanahan.
Pj. Bupati Tebo, Aspan menyampaikan bahwa kegiatan BPJS Keliling dengan turun langsung ke desa untuk menyisir masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan membuka kanal layanan administrasi tentunya sangat membantu dan memudahkan para masyarakat.
Hal tersebut juga mendekatkan dengan tujuan bersama yaitu meningkatnya kepesertaan JKN pada masyarakat Kabupaten Tebo.
“Dengan hadirnya kegiatan BPJS Keliling atau PDKT BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo dalam kegiatan PRAKARSA tentunya sangat berdampak besar sekali bagi masyarakat sekitar.
Pelayanan administrasi yang dihadirkan membuat kemudahan akses layanan JKN oleh masyarakat Desa Betung Bedarah Timur, terutama untuk pendaftaran peserta baru sehingga dapat menambah cakupan kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Tebo yang saat ini masih 73,14%,” tutur Aspan pada Rabu (06/09).
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Asfurina mengatakan bahwa kegiatan BPJS Keliling atau PDKT tersebut memang rutin dilaksanakan bergantian di seluruh wilayah kerja yaitu Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
“Kegiatan PDKT dengan metode jemput bola ini rutin kami laksanakan di BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara bagi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut dibuka kanal layanan administrasi bagi masyarakat atau peserta JKN untuk pendaftaran peserta baru, pembaruan data peserta, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau cicilan pembayaran tunggakan iuran, serta skrining riwayat kesehatan.
Oleh karena itu, kami hadirkan seluruh kesatuan layanan administrasi dalam satu waktu seperti layanan administrasi yang bisa diakses dari Kantor BPJS Kesehatan,” tutur Asfurina.
Asfurina menambahkan bahwa melalui kegiatan PDKT secara rutin juga menunjukkan kemajuan pada penambahan cakupan kepesertaan hingga kepuasan pelayanan Program JKN itu sendiri.
Menurutnya, tujuan bersama diselenggarakannya PDKT tersebut tak lain agar seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Tebo ini dapat terdaftar sebagai peserta JKN sehingga tidak perlu risau lagi apabila mendadak membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Melalui kegiatan PDKT yang kami jadwalkan secara rutin tentunya sangat menunjukkan hasil yang signifikan. Seperti halnya dengan hasil PDKT di Desa Betung Bedarah Timur ini, telah berhasil pendaftaran peserta baru sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK) atau sejumlah 90 jiwa, perubahan data peserta 2 jiwa, cek tunggakan iuran 3 peserta dan pemberian informasi sekitar 36 peserta,” tambah Asfurina.
Asfurina menyampaikan bahwa melalui transformasi mutu layanan pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat dan peserta JKN mulai dari pendaftaran peserta sampai pemanfaatan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh peserta JKN.
“Selain kemudahan akses layanan administrasi melalui kegiatan BPJS Keliling, BPJS Kesehatan juga membuka kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) 08118165165, Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) serta Aplikasi Mobile JKN.
Pada Aplikasi Mobile JKN dapat memberikan kemudahan akses dengan perubahan data peserta secara mandiri. Misalnya, untuk mengganti fasilitas kesehatan, cek info iuran, bahkan dapat mengambil nomor antrean untuk berobat ke fasilitas kesehatan cukup dari rumah saja.
Tidak lupa, berobat di fasilitas kesehatan saat ini cukup menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital pada Aplikasi Mobile JKN atau dengan menunjukkan NIK di KTP saja sehingga tidak perlu lagi untuk fotokopi berkas,” kata Asfurina. (AS/ss)