
Lampukuning.id.Merangin – Pelantikan Perangkat desa Kederasan panjang, Kecamatan Batang Masumai, kabupaten Merangin, yang dilaksanakan pada Jum’at 27/01/2023 di duga mengangkangi aturan dan tidak mengindahkan petunjuk dari Camat Batang Masumai.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ariyanto selaku Camat Batang, Masumai, melalui sebuah rekaman vidio (25/01).
“Yang terhormat kepala desa Kederasan Panjang, adapun surat rekomendasi yang saya keluarkan, saya nyatakan telah dicabut (dibatalkan), karena tidak sesuai dengan tata cara pemberhentian perangkat desa,” Ungkap Camat Batang Masumai.
Lebih lanjut disampaikan juga oleh Ariyanto, “Pencabutan ini dibuat agar tidak tidak ada perekrutan perangkat desa yang baru,” Tutup Ariyanto selalu Camat Batang Masumai.
Dengan telah dibatalkannya rekomendasi tersebut, maka dapat dipahami bahwa, pemberhentian serta pengangkatan perangkat desa Kederasan panjang, dianggap ilega (tidak sah). -(LK03)












