LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Para pemangku adat dua dusun, Dusun Batu Kerbau dan Dusun Baru Pelepat Kecamatan Pelepat, Bungo memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Bungo, Kapolres Bungo, Dandim 0416 Bute, Danyon Pelopor Brimob, Subdenpom Bute, serta semua unsur yang terlibat dalam operasi pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) belum lama ini.
“kami masyarakat adat Datuk Sinaro Putih khususnya dan masyarakat sebatang Pelepat umumnya menghaturkan penghargaan dan hormat setinggi-tingginya atas ketegasan, dedikasi, kepekaan hati bapak telah mendengar jeritan hati masyarakat yanh tertindas dan lemah, yang selama ini merasa gelisah dan bingung menghadapi permasalahan tambang ini,” kata Yusri yang bergelar Datuk Sinaro Putih itu.
Tidak ada cara lain kata dia, untuk menyelesaikan persoalan PETI ialah dengan melegalkannya. “Jika tidak segera diselesaikan dan dilegalkan akan terus menjadi potensi konflik perebutan sumber daya alam dan lingkungan,” ucapnya.
Menghadapi situasi sulit ditengah pandemi Covid-19, warga pun terpaksa menambang emas sebagai satu-satunya cara bertahan hidup.
Sebagai pemangku adat, yang bertanggung jawab menegakkan pranata adat Datuk Sinaro Putih Nan Selapan, ia tidak segan segan menindak siapa saja yang akan melanggar hukum negara dan adat.
“Disatu sisi saya yakin bahwa bapak bupati pasti merasakan kesulitan dan jeritan masyarakat akan keadaan ekonomi saat ini, khususnya dalam massa pandemi covid-19 mencari pekerjaan dan nafkah sangat lah sulit, sehingga satu-satu nya cara bertahan hidup dan biaya anak sekolah adalah dengan menambang emas kesungai,” terangnya.
Yusri merupakan Datuk Sinaro Putih sebagai penyambung aspirasi masyarakat batang pelepat dari ulu sampai ke ilir yang terdampak langsung akibat kegiatan ilegal yang tidak bertanggungjawab baik terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat, bahkan menjadi tumbal dan fitnah.
Upaya yang ia lakukan tidak lain dan tidak bukan hanya untuk menjaga alam serta aturan hukum adat yang diwariskan secara turun temurun.
Sehingga hukum adat Datuk Sinaro Putih yang merupakan hukum adat yang berlaku dalam tatanan kehidupan masyarakat batu kerbau dan dusun baru pelepat yang diwariskan oleh nenek moyang dalam menjaga alam dan sebagai aturan hukum dalam mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam, salah satunya yaitu “keateh babungo kayu dan ke aie babungo pasir” juga tidak diindahkan oleh penambang
Mereka (pelaku PETI) terang Datuk Sinaro Putih, melakukan penambangan dengan diam-diam.
“bahkan setelah konflik dan kerusuhan mereka masih melakukan penambangan, tampa sedikit pun takut dengan hukum negara, apalagi memikirkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat batang sungai pelepat,”
Sebelumnya para pemangku adat telah melakukan musyawarah bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan pemerintah dusun dalam menyikapi permasalahan tersebut, dengan tujuan meredam dan mencegah tindakan anarkis masyarakat kepada penambang yang merampas hasil bumi masyarakat Batu Kerbau dan Dusun Baru Pelepat.
“Dari hasil rapat adat maka diputuskan untuk tetap melaksanakan penambangan setelah mendapatkan legalitas,” ujarnya.
Namun fakta-faktanya, para penambang pada saat dilakukan kegiatan penertiban oleh forkopimda sembunyi di dalam hutan, bahkan semakin banyak.
Upaya persuasif pun sudah dilakukan oleh masyarakat agar penambang taat dan komitmen akan aturan adat yang mengambil kekayaan alam adat datuk sianaro putih yakni wajib membayar “bungo kayu dan bungo pasir” ternyata diingkari.
“jika hal ini tetap dibiarkan maka kemarahan warga tidak akan terbendung, saya selaku pemangku adat akan memimpin langsung massa untuk menangkap dan mengusir dan mendata dan diserahkan kepada pihak berwajib,”
“namun jika tetap melawan kami tidak akan segan-segan melakukan pembakaran alat yang mereka gunakan,” tegasnya.
Sementara itu para pemangku adat Datuk Sinaro Putih Nan Selapan siap menjadi garda terdepan membantu Bupati Bungo dan forkompimda menertibkan PETI tersebut. “kami dalam waktu dekat akan menghadap Bupati Bungo dan forkompimda untuk membeberkan fakta-fakta dan data-data para penambang yang selama ini menghancurkan wilayah kami,” ungkapnya.
Untuk itu ia memohon kepada bupati dan DPRD agar segera mengusulkan wilayah PETI tersebut menjadi wilayah tambang rakyat.
“kami ingin menambang secara legal, aman bertanggungjawab dan berkesinambungan,” pintanya.
Dalam bimbingan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), berkomitmen dan dapat berkontribusi membayar pajak untuk desa, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pendapatan untuk negara. Dan menjadi lapangan pekerjaan masyarakat lokal.
“mendukung program pemeritah kabupaten Bungo yang kreatif dan inovatif dalam satu visi dan misi Bungo Master,” pungkasnya. (*)