
Satu Mobil Non Esensial Dibatasi 30 Liter
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Menindaklanjuti akan adanya pembatasan pembelian solar di sejumlah Stasiun Pengeisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam Kota Jambi, khusus bagi angkutan beroda enam, kemarin (3/11), Walikota Jambi, Syarif Fasha kembali menggelar rakor bersama sejumlah pemilik SPBU di Kota Jambi.
Hasil rakor tersebut, penerapan pembatasan ini dijadwalkan akan dimulai pada pekan mendatang. Untuk mekanisme penjagaan, nantinya akan ada tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub diatur dalam tiga sif.
Mereka mengawasi, baik kerja si operator ataupun antrean truk-truk. Sebab, kata Fasha, antrean atau parkir truk hanya diperbolehkan di areal SPBU. Jika di luar itu, maka bisa saja dipinta putar balik. Jika tetap ngotot, maka ada sanksi tilang.
“Ini karena banyak keluhan, menumpuknya truk-truk. Juga membuat warga Kota Jambi tidak kebagian solar. Ditambah lagi, banyak truk yang modifikasi ukuran tangki. Pertamina tidak tambah kuota solar,” kata dia.
Bahkan, jika nantinya ada SPBU yang nakal, Fasha meminta agar Pertamina menghentikan pasokan solar ke SPBU tersebut. “Untuk waktunya juga nanti akan dirapatkan lagi berapa lama. Ini juga untuk membiasakan para sopir truk agar tidak mengisi berlebihan di SPBU Kota Jambi. Sehingga harus dimitigasikan,” timpalnya.
Memang, dengan meningkatnya jumlah angkutan per harinya yang mencapai 4.000, tentu tidak bisa dibatasi. Maka dari itu, opsi membatasi pembelian minyak tersebut diambil.
“Khususnya mobil batu bara dan angkutan sawit. Sebab, Kota Jambi perlintasan mereka menuju lokasi pembongkaran di Niaso dan Talangduku. Sedangkan truk lain seperti sembako, ekspedisi, pengangkut ternak, hasil-hasil pertaninan dan lainnya itu tidak masalah,” pungkasnya. (LK07)












