Pemerintah Kota Jambi kembali Terima Penghargaan WTP Ke-empat kali Berturut-turut

LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Penyerahan Piagam Penghargaan Capaian Opini WTP Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) yang disampaikan melalui Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi. Bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Rabu (04/11/20).

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Jambi kembali terima penghargaan dari kementrian keuangan berupa sertifikat terkait dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya.

Dalam kesempatan itu, Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa pemkot baru menerima sertifikat empat kali. Apabila sudah mendapatkan lima kali berturut-turut akan mendapatkan tropi dan sertifikat.

Diketahui sertifikat ini langsung ditandatangani oleh Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani yang diserahkan oleh kakanwil Kebendaharaan Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah ini menjadikan pengakuan atas kinerja terkait dengan akuntabilitas yang diselenggarakan oleh pemerintah kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi dalam mewujudkan bagaimana membelanjakan uang negara dengan pertanggungjawaban penggunaan yang tepat sasaran,” ujarnya.

“Mudah-mudahan ini akan menjadi motivasi kedepan hingga tahun depan nanti bisa meraih yang 5 kali dan seterusnya dan insya Allah kita akan targetkan WTP yang mana WTP ini tidak menjadi suatu keharusan,” sambungnya.

Dirinya juga ucapkan terimakasih kepada BPK yang selalu mendampingi, mengingatkan dan yang membina. Kemudian kepada kakanwil, kebendaharaan yang juga mewakili kementerian keuangan atas award yang di berikan.

“Kami ucapkan terima kasih mudah-mudahan ini tetap akan kami jaga sampai ke depan,” ucapnya

Terkait OPD yang masih ngeyel Fasha mengatakan kalau ini semua sudah WTP dan tidak ada OPD yang ngeyel lagi. Adapun temuan-temuan yang masih batas toleransi oleh BPK yang mungkin akan diminimalisir seperti pekerjaan-pekerjaan fisik yang ada di PU dan lain sebagainya.

“Kita minta komunikasikan Bapak kakanwil dengan Bridget Kekayaan Negara terkait adanya rumah susun yang dibangun oleh Kementerian PU yang saat ini belum serahterimakan ke kita yang sudah 3 tahun lebih yang mana biasanya hanya 2 tahun,” tuturnya.

“Kita tidak bisa memanfaatkan aset secara maksimal karena belum milik kita dan masih milik kementerian PU yang mana kementrian PU tidak bisa menghibahkan ke kita langsung karena nilai asetnya terlalu besar dan harus dari Kementerian Keuangan,” sambungnya.

Terkait WTP yang di raih pemerintah Kota Jambi, Supendi, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi sangat apresiasi kinerja pemerintah daerah khususnya pemerintah Kota Jambi dan juga Pemerintah kabupaten kota se-Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah semuanya memperoleh WTP dan banyak yang sudah lebih dari setahun, empat tahun bahkan ada yang lima tahun berturut-turut. Ini merupakan bagian dari penghargaan oleh kementerian keuangan kepada pemerintahan daerah,” ucapnya.

Pemerintah daerah sudah mengelola keuangan dengan akuntabel berdasarkan standar akuntansi yang memang sudah diakui secara dunia. Tidak banyak negara yang sudah menggunakan cara aktual yang tidak gampang prosesnya.

Supendi menyebutkan dalam satu tahun kementerian keuangan selalu berpikir 3 tahun dan terhadap tahun lalu pihaknya mempertanggungjawabkan yang tahun lalu. Di tahun ini pihaknya melaksanakan dan mempersiapkan untuk tahun depan hingga belanja akan semakin meningkat.

“Lebih penting adalah mohon perhatian dari teman-teman termasuk dari media untuk membantu melihat output nya yang bersumber dari APBN maupun APBD yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum karena itu tujuan kita membangun untuk kepentingan masyarakat banyak,” sebutnya

Dirinya mengatakan catatan dan temuan WTP tidak berarti bebas dari tidak ada temuan, temuan tersebut masih dalam batas toleransi dan tentunya tidak mengurangi nilai dari opini.

“Kalau misalkan lewat dari toleransi maka masuk dalam wajar dengan pengecualian tapi kalau masih di bawah toleransi dan bisa dijelaskan semuanya itu menunjukkan bahwa sistem Pengendalian internalnya di entitas yang diperiksa dalam pemerintah kota itu sudah memenuhi,” katanya.

“Walau catatan itu ada yang penting diupayakan untuk temuan yang sama agar jangan sampai terulang lagi dan yang kedua jumlahnya juga kita minimalisir, bukan berarti harus tidak ada ketemuan karena untuk tidak ada temuan itu nyaris tidak mungkin karena kompleksitas yang sangat tinggi terkait dengan pengelolaan keuangan,” tutupnya. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *