Pemkot Jambi Musnhakan 14.120 Keping E-KTP Rusak

pemerintah kota jambi ektp

LAMPUKUNING..ID, KOTA JAMBI-Pemerintah Kota Jambi musnahkan 14.120 keping e-KTP rusak, Senin (5/7) di lapangan belakang Kantor Walikota Jambi. KTP yang dimusnahkan tersebut merupakan e-KTP reject (rusak) dari 2019 hingga saat ini.

Wali kota Jambi Syarif  Fasha mengatakan, 14.120 keping e-KTP yang dimusnahkan tersebut meurpakan KTP reject karena ada kerusakan, kesalahan data dan lainnya.

“Jumlahnya sangat fantastis. Ini dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penggandaan. Sebab penggandaan itu objek utamanya adalah KTP yang reject ini. Ini yang kita antisipasi untuk penyalahgunaan,” kata Fasha.

Kata Fasha, KTP reject yang dimusnahkan tersebut jumlanya cukup banyak. Fasha mengaku, dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi untuk menganalisa dan evaluasi hal tersebut.

“Kenapa ini dari 2019 hingga kini baru dimusnahkan, bagaimana dari 2019 kebawah. Itu yang perlu di cek lagi, apakah ini benar kesalahan atau sengaja dibuat salah. Ini yang perlu diselidiki dahulu,” tutur Fasha.

Terkait kasus penggandaan KTP yang kini ditangani penyidik Polda Jambi, Fasha mengtakan, pihaknya masih menunggu kelanjutan kasus tersebut.

“Belum disebutkan pihak kepolisian siapa saja terlibat, kami masih menunggu perkembangan dari penyidik. Kami minta diungkap saja, jika ada keterlibatan pejabat akan ditindaklanjuti, termasuk juga keterlibatan ASN atau non ASN, maka akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Sementara Nirwan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi mengatakan, jumlah KTP yang dimusnahkan tersebut yakni KTP yang dikumpulkan sejak Januari 2019 hingga 2021 ini.

“Itu jumlah KTP reject yang terkumpul lebih kurang 2,5 tahun terakhir ini,” katanya.

Terkait kasus yang kini ditangani penegak hukum, Nirwan mengaku juga belum mengetahui siapa orang dalam yang terlibat.

“Karena belum ada pengumuman tersangka, yang kami tau yakni kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” pungkasnya. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *