LAMPUKUNING.ID, BANGKO – Pengadilan Negeri Bangko gelar Penandatanganan Pencanangan Zona Intrigritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan tujuan agar pegawai dan unsur pimpinan pengadilan komitment dalam pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan bebas dari praktik Korupsi,Senin(11/3/2019)
Wakil Bupati Merangin, Mashuri dalam hal ini memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Bangko dan tentunya sebagai contoh untuk Steack Holder di jajaran Pemerintahan Daerah Merangin. ” kami selaku pimpinan daerah sangat apresiasi kepada Pengadilan Bangko yang komitment melayani masyarakat pencari keadilan yang terbebas dari korupsi,”
Kepala Pengadilan Negeri Bangko, Tumpanuli Marbun menegaskan penandatangan ini bentuk komitment semua pegawai dan pimpinan pelayanan prima bebas korupsi menjadi acuan kinerja di Pengadilan Negeri Bangko semua pelayanan terlayani di PTSP dan biaya sangat transparan.
“Penandatangan pencanangan zona integritas bagian dari komitment kami melayani dengan prima dan bebas korupsi,” katanya, Senin (3/11/2019)
Wakil Ketua Pengadilan Bangko, Aminuddin, SH,MH menambahkan untuk menunjang terwujudnya pelayanan tersebut sarana dan standar pelayanan sudah tersedia, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan pelayanan dalam mencari keadilan di Pengadilan Negeri Bangko. (aga)