
LAMPUKUNING.ID, JAKARTA – Terkait disahkannya Omnibus Law atau Undang – Undang Cipta Kerja oleh Pemerintah, Senin (05/10/2020). Keputusan tersebut menuai pro dan kontra ditengah masyarakat, terutama mahasiswa dan buruh yang menolak keras UU Cipta Kerja tersebut.
Disinformasi yang beredar luas di medsos pun tak terhindarkan, bahkan ada beberapa kepala daerah dan Ketua DPRD di Kabupaten/Kota saat menghadapi gelombang aksi protes dari mahasiswa ikut menandatangani penolakan disahkannya UU Cipta Kerja.
Melalui akun twiter resminya @jokowi pada hari Jum’at (09/10/2020), Presiden RI, Ir. Joko Widodo memberikan penjelasannya.
“Setiap tahun, ada jutaan penduduk usia kerja baru. UU Cipta Kerja antara lain bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Namun ada banyak disinformasi serta hoaks mengenai UU ini melalui media sosial. Inilah penjelasan saya …”
Penulis : Ben












