Pertikaian Dua Dusun di Bungo Selesai Dengan Secara Adat

IMG 20200617 WA0032
Bupati Bungo H Mashuri saat memberikan sambutan

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Pertikaian dua dusun, yakni dusun Candi, Tanah Sepenggal dengan Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas yang terjadi beberapa waktu lalu diselesaikan secara adat.

Hari ini, Rabu (17/06), dua dusun tersebut sepakat berdamai dengan ditandai Nasi Putih Kuah Kuning, sebagai tanda bahwa tidak ada lagi pertikaian antara kedua belah pihak.

Semua Ninik mamak dari dua dusun dan Kecamatan berkumpul di balai adat Bungo.

Tak terkecuali Bupati Bungo H Mashuri dan Wabup Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto yang  turut menyaksikan perdamaian kedua dusun.

“Alhamdulillah kita bersama Lembaga Adat Melayu Jambi Bungo Bungo dan juga dua desa yang bertikai silang sengketa yang terjadi beberapa waktu lalu sesuai dengan sidang adat dan keputusan adat hari ini kita perdamaian,” kata Bupati.

Nasi putih kuah kuning duduk besilo bersama, kata Bupati H Mashuri berarti semua yang menjadi keputusan LAM kabupaten Bungo sudah dilaksanakan .

“Kalau ada yang rusak diganti, yang sakit diobati, artinya tidak ada lagi persoalan persoalan ditengah masyarakat yang menyangkut pertikaian di dua dusun,” terangnya.

IMG 20200617 WA0031
Ninik mamak dua dusun sepakat berdamai

Bupati menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mengatasnamakan dusun atau desa Jiak ada yang bertikai.

“Siapa yang melakukan mereka lah yang bertanggung jawab, Inilah yang harus kita dorong bersama-sama, kemudian jangan percaya dengan berita berita yang belum tentu ada kebenaran nya,” ungkapnya.

Tak lupa, bupati berterimakasih kepada seluruh warga masyarakat Tanah Sepenggal dan Tanah Sepenggal Lintas. “Mudah-mudahan ini menambah erat hubungan kekerabatan yang telah terjalin selama ini,” pungkasnya. (LK02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *