
LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Pertikaian dua dusun, yakni dusun Candi, Tanah Sepenggal dengan Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas yang terjadi beberapa waktu lalu diselesaikan secara adat.
Hari ini, Rabu (17/06), dua dusun tersebut sepakat berdamai dengan ditandai Nasi Putih Kuah Kuning, sebagai tanda bahwa tidak ada lagi pertikaian antara kedua belah pihak.
Semua Ninik mamak dari dua dusun dan Kecamatan berkumpul di balai adat Bungo.
Tak terkecuali Bupati Bungo H Mashuri dan Wabup Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto yang turut menyaksikan perdamaian kedua dusun.
“Alhamdulillah kita bersama Lembaga Adat Melayu Jambi Bungo Bungo dan juga dua desa yang bertikai silang sengketa yang terjadi beberapa waktu lalu sesuai dengan sidang adat dan keputusan adat hari ini kita perdamaian,” kata Bupati.
Nasi putih kuah kuning duduk besilo bersama, kata Bupati H Mashuri berarti semua yang menjadi keputusan LAM kabupaten Bungo sudah dilaksanakan .
“Kalau ada yang rusak diganti, yang sakit diobati, artinya tidak ada lagi persoalan persoalan ditengah masyarakat yang menyangkut pertikaian di dua dusun,” terangnya.

Bupati menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mengatasnamakan dusun atau desa Jiak ada yang bertikai.
“Siapa yang melakukan mereka lah yang bertanggung jawab, Inilah yang harus kita dorong bersama-sama, kemudian jangan percaya dengan berita berita yang belum tentu ada kebenaran nya,” ungkapnya.
Tak lupa, bupati berterimakasih kepada seluruh warga masyarakat Tanah Sepenggal dan Tanah Sepenggal Lintas. “Mudah-mudahan ini menambah erat hubungan kekerabatan yang telah terjalin selama ini,” pungkasnya. (LK02)