Perubahan RPJMD Kota Jambi 2018-2023, Dua Tahun, Pemkot Jambi Targetkan Investasi Rp1,2 Triliun

Pemkot Moratorium Izin Pembangunan Hotel

Bacaan Lainnya

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Pemerintah Kota Jambi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 di

Aula Gedung Bappeda Kota Jambi, Kamis (20/1). Rapat digelar secara virtual, dan dibuka oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana.

Pada kesempatan itu, Maulana menjelaskan ringkasan perubahan RPJMD tersebut.

Diantaranya sebelum perubahan ada lima 5 misi dan 6 tujuan yang ingin dicapai. Pada perubahan RPJMD, target tersebut masih sama.

Hanya saja dari semula 13 indikator tujuan menjadi 12 indikator tujuan. Lalu, dari 22 sasaran dan 34 indikator sasaran menjadi 24 sasaran dan 34 indikator sasaran.

“Dari semula hanya 67 program, pada RPJMD perubahan itu ada sebanyak 134 program,” kata Maulana.

Lima misi program yang ingin dicapai itu antara lain adalah penguatan birokrasi dan peningkatan pelayanan masyarakat

berbasis tekhnologi informasi, penguatan penegakan hukum tramtibmas, dan kenyamanan masyarakat, penguatan pengelolaan infrastruktur utilitas

perkotaan serta penataan lingkungan, penguatan kapasitas ekonomi perkotaan, dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat perkotaan.

Dijelaskan Maulana, perubahan sasaran indikator sasaran pada misi ke empat, yaitu penguatan kapasitas ekonomi perkotaan,

Pemkot Jambi mentargetkan rencana investasi sebesar Rp498,35 miliar tahun 2022, dan Rp523,37 miliar di tahun 2023. Jadi, pada periode dua tahun itu diharapkan investasi yang masuk ke Kota Jambi mencapai Rp1,2 Triliun.

“Kita pernah dalam satu tahun sebelum pandemi, realisasi investasi mencapai Rp1 triliun dalam setahun,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mentargetkan penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 9,6 persen pada 2022 menjadi 9,1 persen pada 2023. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik 9 persen setiap tahunnya.

“Penguatan UMKM juga kami prioritaskan, kami ingin semua pelaku UMKM di kota Jambi bisa mengakses permodalan secara mudah,” kata Maulana.

Setelah rapat selesai, dilakukan penandatanganan kesepakatan perubahan RPJMD Kota Jambi 2018-2023 oleh Wali Kota Jambi dan stakeholders terkait.

Usai acara, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyampaikan bahwa perubahan RPJMD tersebut merupakan amanat dari Permendagri 90 tahun 2019 dan Kepmendagri 050-3708/2020.

“Semua RPJMD Kabupaten/Kota harus selaras dengan RPJMN. Jadi RPJM Nasional menjadi pedoman provinsi dan kabupaten/kota dalam menentukan arah kebijakan,” kata Fasha.

Dia menjelaskan bahwa banyak target-target pemerintah daerah yang semula direncanakan akan selesai dalam waktu 5 tahun,

ternyata dalam perjalanan bisa diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun. “Tentunya ini harus dilakukan revisi,” ujarnya.

Fasha menegaskan, sisa kepemimpinannya selama 2 tahun ini, akan dimaksimalkan untuk pengembangan bidang kesehatan, dan pendidikan.

“Kami menyesuaikan RPJMD ini dengan masa pandemi dan pasca pandemi. Kita didorong untuk bagaimana banyak uang yang dibelajakan ke masyarakat, untuk menghidupkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, untuk target investasi, dia menyebut harus ada penambahan setiap tahunnya.

“Sekarang sudah mulai menbaik, meski belum pulih. Kami saat ini masih membuka peluang investasi tapi ada juga beberapa investasi yang kami dan moratorium.

Seperti kegiatan-kegiatan yang sudah banyak digeluti masyarakat itu kami batasi dulu. Kami akan analisa dulu,apakah ditahun mendatang perlu dibuka atau tetap di moratorium.

Jangan sampai justru usaha-usaha yang sudah dibangun oleh masyarakat ini nantinya sepi peminat dan tidak mendapat hasil,” katanya.

Fasha kembali menegaskan, jenis usaha yang di moratorium itu antara lain adalah usaha perhotelan.

“Yang kita lihat sudah terlalu banyak, ada juga jenis usaha lain. Kita tidak ingin pelaku usaha lama tidak mendapatkan hasil nantinya,” pungkasnya. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *