LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam pengadaan Pegawai Pemerintah Tentang Perjanjian Kerja (PPPK).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo melakukan koordinasi dan konsultasi terkait mekanisme pengajuan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam hal ini, Pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua DPRD Bungo, Ria Mayang Sari, Wakil Ketua DPRD H Kamal HG beserta rombongan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN/ RB) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu pagi (19/06/2019). (Red)