lampukuning.id,Muara Tebo-Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T. menyerahkan Surat Izin Operasional Pondok Pesantren Nurul Qur’an di Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang, Minggu (19/02/2023).
Penyerahan tersebut dilakukan di Kegiatan Pengajian Rutin Nahdlatul Ulama, Muslimat NU, Ansor, Banser, Fatayat NU, Ikatan Pelajar NU, Ikatan Pelajar Putri NU Ranting Desa.
H. Aspan berharap dengan telah dikeluarkannya surat izin operasional ini bisa menjadi motivasi untuk jajaran tenaga pendidik dan santri dalam menimba ilmu.
“Adanya surat izin operasional ini, maka Ponpes telah diakui legalitasnya. Semoga ini mendorong kepada tenaga pendidik lagi untuk lebih semangat dan kepada santri untuk lebih giat belajar” ujarnya.
Selain itu, H. Aspan juga menyampaikan bantuan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Tebo. Salah satunya yakni pemberian bantuan sebesar 100 juta, dimana Ponpes Nurul Qur’an menjadi salah satu ponpes yang menerima bantuan tersebut di Tahun 2023 ini.(*)