Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Kandung

IMG 20221007 WA0040

LAMPUKUNING.ID, MUARA BUNGO
Polisi Resort Bungo berhasil meringkus seorang Ayah berinisial EF (43) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil di Kecamatan Bathin II, Kabupaten Bungo .

Korban sebut saja Bunga yang masih berusia 16 tahun dicabuli oleh EF berulang kali dikamar korban sejak April hingga Agustus 2022.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram ketika konferensi pers mengatakan, pelaku tega mencabuli anak sendiri karena bernafsu melihat tubuh molek si anak. Dalam aksi bejat pelaku juga dilakukan di kamar anak sendiri.

“Korban diketahui hamil saat muntah-muntah dan orang tua korban memeriksa ke dokter di Sungai Rumbai. Pemicu dari pelaku ingin bersetubuh dengan korban itu karena sering nonton film porno dan juga pelaku habis minum minuman keras,” ujar AKBP Bram, Jumat (7/10/2022).

Setelah diketahui anaknya hamil pelaku kabur ke Mandailing Natal Sumatera Utara, tidak menunggu waktu lama petugas bergerak cepat menuju lokasi pelarian pelaku. Saat ditangkap pelaku mencoba melarikan diri.

“Karena pelaku berusaha kabur akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur akhirnya, pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas, Kamis (6/10) sore. Pelaku terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda 5 milyar rupiah,” tutup Kapolres. (**)