
lampukuning.id, Muaraa Bungo – Polres Bungo bersama Tim Gabungan kembali menertibkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Areal Bandara Muara Bungo,Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi , Rabu (14/12/2022).
Turut hadir dalam kegiatan penertiban aktivitas PETI tersebut Danramil 0416 – 06 Kapten Inf Saiful, Personil Gabungan Dit Reskrimsus Polda Jambi, Kabid Trantib Pol PP Ikhwan Syam serta Personil Gabungan dari Kodim 0416 Bute, Personil Airud, Personil Polres Bungo, BNPB,Pol PP dan dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.
Sebelumnya, pada pukul 08:00 WIB Polres Bungo dan Tim Gabungan melaksanakan Apel Penertiban Aktivitas PETI di Mapolres Bungo.
Selanjutnya, sekira pukul 08:30 WIB penertiban aktivitas PETI yang di pimpin langsung Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo S.IK, Kasat Narkoba AKP Renovasi Hia S.I.K,M.H, Kasat Intelkam IPTU Tarjono SH,MH, dan Kasat Sabhara IPTU Yan. E Pasaribu SH, bergerak melakukan penyisiran di areal Bandara Muara Bungo, Desa Sungai Buluh,Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Kabag Ops Polres Bungo, AKP Dharmawan mengatakan, Razia Ops PETI Siginjai 2022 yang dilaksanakan ini, adalah Atensi dari Bapak Kapolda Jambi, oleh karena itu, bersama Tim terpadu menggelar razia dan semua rakit dompeng langsung dimusnahkan.
“Titik pertama ditemukan 4 unit rakit dompeng langsung dimusnahkan dengan cara di chainsaw (digergaji) agar rakit dan alat-alat tidak bisa digunakan kembali untuk beraktivitas oleh penambang emas tanpa izin,” ungkap Dharmawan.
Dijelaskan, setelah berhasil menemukan empat rakit dompeng di titik pertama, Tim kembali melakukan penyisiran di titik kedua, Tim kembali menemukan 8 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI, yang masih lengkap dengan alat-alat untuk bekerja, kemudian petugas langsung memusnahkan rakit dompeng tersebut dengan cara di Chainsaw dan ditenggelamkan.
“Memang untuk pemilik dan pekerja rakit dompeng itu tidak ditemukan saat razia gabungan digelar oleh tim terpadu, akan tetapi semua alat-alat termasuk mesinnya dimusnahkan, kemudian ditenggelamkan,” cetus AKP Dharmawan.
AKP Darmawan menambahkan, Polres Bungo mengajak semua pemilik PETI jangan lagi beraktivitas di aliran sungai dan areal Bandara Muara Bungo. Karena dampak dari PETI itu sendiri sangat banyak.
“Seperti di aliran sungai, tentu akibat peti air sungai jadi keruh dan masyarakat tidak lagi bisa mengkonsumsi air serta untuk hal lain, seperti mencuci pakaian. Kalau semua ini dibiarkan kasian masyarakat terdampak aktivitas peti,” tutup Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan.(*/HPB/sidakpost)






